Pencarian
Bagian Advokasi Hukum I terdiri atas: a. Subbagian Advokasi Hukum Bina Marga dan Penelitian dan Pengembangan; b. Subbagian Advokasi Hukum Cipta Karya dan Penyediaan Perumahan; dan c. Subbagian Advokasi Hukum Sekretariat Jenderal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
(1) Subbagian Advokasi Hukum Bina Marga dan Penelitian dan Pengembangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi, pembinaan dan pemberian advokasi hukum, pertimbangan hukum bidang bina marga, dan penelitian dan pengembangan. (2) Subbagian Advokasi Hukum Cipta Karya dan Penye
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara I mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengelolaan barang milik negara dan/atau kekayaan negara di lingkungan direktorat jenderal sumber daya air, direktorat jenderal cipta karya, direktorat jenderal bina konstruksi, d
(1) Subbagian Pelaporan Pimpinan dan Hubungan Antar Lembaga I mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan materi pelaporan, pengelolaan dan pengolahan informasi laporan, evaluasi laporan pimpinanbidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, penyediaan perumahan, pembiayaan infrastrukt
Logo digunakan dengan tujuan untuk: a. memperkuat visi dan misi Kementerian Hukum; b. mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, serta rasa dan karsa seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum; dan c. meningkatkan citra, wibawa, dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum.
(1) Ruang lingkup Pedoman AHSP ini meliputi penanganan pekerjaan preservasi atau pemeliharaan dan pembangunan atau peningkatan kapasitas kinerja bidang pekerjaan umum, terdiri atas bidang umum, bidang Sumber Daya Air, bidang Bina Marga, bidang Cipta Karya. www.djpp.kemenkumham.go.id (
(1) Gugus Tugas wajib menyampaikan laporan pelaksanaan penghematan penggunaan air yang berasal dari penyelenggara SPAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 kepada Menteri selaku anggota Tim Nasional melalui Direktur Jenderal Cipta Karya. (2) Salinan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat
PDAM menyampaikan kemajuan pencairan pinjaman dan pembayaran kembali pinjaman/kewajiban setiap 3 (tiga) bulan kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan dan Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum.
(1) Pemerintah Pusat menyediakan anggaran Subsidi Bunga melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdasarkan estimasi kebutuhan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat. (2) Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Direktur Jenderal Anggaran, dan Kepala Badan
Subdirektorat Permohonan dan Publikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang permohonan dan publikasi hak cipta, produk hak terkait, dan desain indust
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 720, Subdirektorat Permohonan dan Publikasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang administrasi permohonan
(1) Seksi Administrasi Permohonan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang administrasi permohonan hak cipta dan desain industri. (2) Seksi Klasifikasi dan
(1) Seksi Pertimbangan Hukum dan Litigasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan,
pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pemberian pertimbangan dan pendapat hukum, keterangan ahli, litigasi di bidang hak
(1) Seksi Penindakan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi dan penindakan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual, pelaksanaan verifikasi dan penyiapan rekomendasi penutupan konten atau hak akses pengguna pelanggaran hak cipta atau hak terkait dalam siste
Pengendalian Impor atau Ekspor atas kewenangan jabatan oleh Pejabat Bea dan Cukai dilakukan terhadap barang yang diduga merupakan atau berasal dari hasil pelanggaran HKI berupa merek dan hak cipta yang telah disetujui dan direkam pada sistem Perekaman (Recordation) Direktorat Jenderal B
(1) UNJA melakukan penilaian proses dan hasil belajar Mahasiswa dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. (2) Proses dan hasil belajar Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dievaluasi secara berkala yang dapat dilakukan dalam bentuk ujian, pemberian tugas, pengamatan langsung, penc
(1) Direktorat Jenderal Bina Marga mengalokasikan anggaran untuk Pembangunan Dermaga Tentara Nasional INDONESIA Angkatan Laut beserta sarana dan prasarananya di desa Tawiri Ambon. (2) Direktorat Jenderal Cipta Karya memberikan bantuan tenaga pengelola teknis dalam pembangunan sarana dan
(1) Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) meliputi: a. penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana, formula atau proses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak kekayaa
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Bidang Pekerjaan Umum adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan sumber daya air, bina marga, cipta karya, dan penataan ruang. 2. Pemangku Kepentingan adalah pihak, kelompok maupun individual yang terpengaruh atau berpot
(1) Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) meliputi: a. penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana, formula atau proses rahasia, merek dagang, atau bent
