Langsung ke konten

Pencarian

BAB / Pasal 12

### Pasal 12 Bank Indonesia melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan. **Penjelasan Pasal 12** Bank Indonesia melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan kebijakan nilai tukar yang ditetapkan sesuai dengan sistem nilai t

BAB / Pasal 13

### Pasal 13 (1) Bank Indonesia mengelola cadangan devisa. (2) Dalam pengelolaan cadangan devisa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank Indonesia melaksanakan berbagai jenis transaksi devisa. (3) Dalam rangka pengelolaan cadangan devisa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank

BAB / Pasal 14

### Pasal 14 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 (1) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Bank Indonesia berwenang untuk: a. menyelenggarakan survei; b. memperoleh data, informasi, laporan, keterangan, dan/atau penjelasan dari pihak terkait;

BAB / Pasal 57

### Pasal 57 (1) Bank Indonesia dapat melakukan kerja sama dengan Bank Sentral lainnya, organisasi dan lembaga internasional. (2) Dalam hal dipersyaratkan bahwa anggota lembaga internasional dan atau lembaga multilateral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah negara, Bank Indon

BAB / Pasal 58

### Pasal 58 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2004 penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang i

BAB / Pasal

### Pasal 58A UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2004 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 (1) Dengan Undang-Undang ini dibentuk Badan Supervisi Bank Indonesia. (2) Badan Supervisi Bank Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasa

BAB / Pasal

### Pasal 58B UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 (1) Keanggotaan Badan Supervisi Bank Indonesia berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang yang dipimpin oleh 1 (satu) orang ketua yang dipilih dari dan oleh anggotanya. (2) Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia sebagaimana dimaksud pa

BAB / Pasal

### Pasal 58C UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 (1) Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58B ayat (1) diseleksi dan dipilih oleh DPR. (2) Badan Supervisi Bank Indonesia memberitahukan kepada DPR dengan tembusan kepada Presiden tent

BAB / Pasal 59

### Pasal 59 Badan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Bank Indonesia atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat apabila diperlukan. **Penjelasan Pasal 59** Pemeriksaan khusus atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Bank Indonesia dimak

BAB / Pasal 60

### Pasal 60 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2004 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 (1) Tahun anggaran Bank Indonesia adalah tahun kalender. (2) Paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum dimulai tahun anggaran, Dewan Gubernur menetapkan anggaran tahunan Bank Indonesia. (3) Anggar

BAB / Pasal 61

### Pasal 61 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 Dihapus. **Penjelasan Pasal 61** Dihapus. ---

BAB / Pasal 62

### Pasal 62 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2004 (1) Surplus dari hasil kegiatan Bank Indonesia akan dibagi sebagai berikut: a. 30% (tiga puluh perseratus) untuk Cadangan Tujuan; b. sisanya dipupuk sebagai Cadangan Umum sehingga jumlah modal dan Cadangan Umum menjadi 10% (sepuluh

BAB / Pasal 63

### Pasal 63 Bank Indonesia menyusun neraca singkat mingguan yang diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. **Penjelasan Pasal 63** Pengumuman neraca singkat mingguan dalam Berita Negara Republik Indonesia dimaksudkan sebagai publikasi resmi dalam rangka penyeb

BAB / Pasal 64

### Pasal 64 (1) Bank Indonesia hanya dapat melakukan penyertaan modal pada badan hukum atau badan lainnya yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas Bank Indonesia dan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. (2) Dana untuk penyertaan sebagaimana di maksud pada ayat (1) ha

BAB / Pasal

### Pasal 64A UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 (1) Bank Indonesia berwenang melakukan pengelolaan kekayaan Bank Indonesia termasuk melakukan hapus buku dan hapus tagih terhadap aset berupa piutang dan aset lainnya. (2) Pelaksanaan hapus buku dan hapus tagih terhadap aset berupa

BAB / Pasal 24

### Pasal 24 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 Dihapus. **Penjelasan Pasal 24** Dihapus. ---

BAB / Pasal 25

### Pasal 25 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 Dihapus. **Penjelasan Pasal 25** Dihapus. ---

BAB / Pasal 26

### Pasal 26 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 Dihapus. **Penjelasan Pasal 26** Dihapus. ---

BAB / Pasal 27

### Pasal 27 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 Dihapus. MOVA | DIUNDUH PADA 14 OKTOBER 2025 ## Page 19 www.hukumonline.com www.hukumonline.com **Penjelasan Pasal 27** Dihapus. ---

BAB / Pasal 28

### Pasal 28 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 Dihapus. **Penjelasan Pasal 28** Dihapus. ---