Pencarian
Subdirektorat Dokumentasi dan Perpustakaan terdiri atas: a. Seksi Dokumentasi Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang; b. Seksi Dokumentasi Paten; c. Seksi Dokumentasi Merek; dan d. Seksi Perpustakaan. 676, No.2010 213
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan kebijakan di bidang permohonan, publikasi, pelayanan teknis, pemeriksaan, sertifikasi, mutasi dan lisensi, dokumentasi, pelayanan hukum
(1) Dalam rangka pelaksanaan Subsidi Bunga, Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran menunjuk Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Bunga. (2) Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Bunga mengajukan permintaan penyediaan anggaran untuk
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 717, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan kebijakan di bidang permohonan, publikasi, pemeriksaan, sertifikasi, dokumentasi, dan pelayanan hukum hak cipta, produk ha
Pemilik atau Pemegang Hak dapat mengajukan permohonan pencabutan Perekaman (Recordation) data HKI berupa merek dan/atau hak cipta yang telah direkam pada sistem Perekaman (Recordation) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada Direktur sebelum masa Perekaman (Recordation) berakhir sebaga
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 702, Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan rancangan kebijakan di bidang hak cipta, desain industri, desain tata l
Subdirektorat Permohonan dan Publikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan urusan administrasi dan publikasi permohonan di bidang hak cipta, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan pencatatan perjanjian lisensi rahasia dagang.
(1) Seksi Pelayanan Teknis mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pemberian pelayanan kebutuhan teknis operasional pemeriksaan permohonan pendaftaran di bidang hak cipta, desain industri dan desain tata letak sirkuit terpadu. (2) Seksi Klasifikasi dan Penelusuran mempunya
Subdirektorat Dokumentasi dan Perpustakaan terdiri atas: a. Seksi Dokumentasi Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang; b. Seksi Dokumentasi Paten; c. Seksi Dokumentasi Merek; dan d. Seksi Perpustakaan. 676, No.2010 213
Penetapan status Rumah Negara Golongan III dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dalam hal ini Direktur Jenderal Cipta Karya dengan cara pengalihan status Rumah Negara Golongan II menjadi Rumah Negara Golongan III.
Penetapan status Rumah Negara Golongan III dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dalam hal ini Direktur Jenderal Cipta Karya setelah mendapat persetujuan Pengelola Barang dengan cara pengalihan status Rumah Negara Golongan II menjadi Rumah Negara Golongan III. 5. Ketentuan Pasal 15 ayat
(1) Sekretariat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi Departemen. (2) Direktorat Jenderal Cipta Karya mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang cipta<
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: 1. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. 1. Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indon
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 18, Direktorat Jenderal Cipta Karyamenyelenggarakan fungsi: - perllmusan kebijakan di bidang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, dan pengelolaan
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 403, Direktorat Jenderal Cipta Karya menyelenggarakan fungsi: a. perumusan kebijakan di bidang cipta karya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. pelaksanaan kebijakan di bidang cipta karya sesua
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 17, Direktorat Jenderal Cipta Karya menyelenggarakan fungsi: - perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, dan p
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: 1. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. 1. Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban duni
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku: - Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun L971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Cipta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun l97l Nomor 48); - Peraturan Pemerintah Nomor
(1) Kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 ayat (5) terdiri atas hak paten, hak cipta, dan bentuk-bentuk kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki sepenuhnya atau sebagian oleh Institut. (2) Tatacara perolehan, penggunaan, dan pengelolaan kekayaan intelektual diatur le
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Hak Cipta adalah hak eksklusif Pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu Ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga
