Langsung ke konten

Pencarian

PERMENKEU 105/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. UNDANG-UNDANG Pajak Penghasilan adalah UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDA

PERMENKEU 114/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. UNDANG-UNDANG Pajak Penghasilan adalah UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDA

PERMENKEU 118/2024 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. UNDANG-UNDANG Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan

PERMENKO PEREKONOMIAN/9 Pasal 328

Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 327, Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan menyelenggarakan fungsi: a. koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pengembangan cip

PERMENPERIN 58/2020 Pasal 34

(1) Pelaku Usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

PERMEN 105/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. UNDANG-UNDANG Pajak Penghasilan adalah UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDA

PERMEN 114/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. UNDANG-UNDANG Pajak Penghasilan adalah UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDA

PERMEN 118/2024 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. UNDANG-UNDANG Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan

PERMEN 58/2020 Pasal 34

(1) Pelaku Usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

PERMEN KUMHAM/30 Pasal 8

Menteri dapat memberikan Lisensi-wajib atas dasar permohonan dengan alasan: - Pemegang Paten tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 angka 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan set

PERMEN LHK/9 Pasal 177

(1) Pemilik kebun rakyat yang berada di kawasan Hutan Konservasi, Hutan Lindung dan Hutan Produksi sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat mengajukan Persetujuan Pengelolaan Perhut

PERPPU 2/2022 Pasal 4

Dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, ruang lingkup Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja yang meliputi: - peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; - ketenagakerjaan; - ke

PERPRES 76/2020 Pasal 12

**(1) Pelaksanaan Program Kartu Prakerja selama masa** pandemi Corona Vints Disease 2019 (COVID-I9) bersifat bantuan sosial dalam rangka penanggulangan dampak Corona Vints Disease 2019 (covrD- 1e). **(2) Dalam** SK No 039042 A --- --- Page 7 --- PRESIDEN -7 - **(2) Dalam pelaksanaa

PERPU 2/2022 Pasal 4

Dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, ruang lingkup Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja yang meliputi: - peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; - ketenagak

PER 7/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Direktur Jenderal ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ten

PMK 10/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Pajak Penghasilan adalah Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-

PMK 118/2024 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penet

PMK 69/2024 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Pajak Penghasilan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ten tang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti U

PMK 78/2024 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomm~ 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tenta

PMK 79/2024 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Pajak Penghasilan adalah Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-