Pencarian
…dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi Voucer penawaran diskon (daily deals voucher). Pasal8 ( 1) Penyerahan Voucer se bagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) oleh: - Penyelenggara Voucer kepada Pembeli dan/ atau Penerima Jasa; dan - Pembeli dan/atau Penerima Jasa kepada pedag
…membuat faktur pajak dan memungut PPN atau PPN dan PPnBM, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (6) Dalam hal sisa proses produksi (scrap/waste) dimusnahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemusnahan dilakukan dengan pengawasan Kantor Pabean yan
…dalam Pasal 7 ayat (3); k. tidak mendayagunakan sistem informasi persediaan berbasis komputer (IT Inventory) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a; l. tidak mendayagunakan closed circuit television (CCTV) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b; m. diduga melakukan tindak pidana di bidang <
…pembatalan kesepakatan dalam APA kepada Wajib Pajak; dan b. pemberitahuan pembatalan APA kepada Pejabat Berwenang Mitra P3B, dalam hal APA Bilateral. (3) Dalam hal Direktur Jenderal Pajak membatalkan APA sebagaimana dimaksud pada ayat (1): a. Wajib Pajak tidak dapat mengajukan kembali permohonan AP
…membuat faktur pajak dan memungut PPN atau PPN dan PPnBM, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (6) Dalam hal sisa proses produksi (scrap/waste) dimusnahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemusnahan dilakukan dengan pengawasan Kantor Pabean yan
…dalam Pasal 7 ayat (3); k. tidak mendayagunakan sistem informasi persediaan berbasis komputer (IT Inventory) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a; l. tidak mendayagunakan closed circuit television (CCTV) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b; m. diduga melakukan tindak pidana di bidang <
…paling sedikit 2 (dua) orang saksi dari lingkungan setempat yang mengetahui riwayat tanah dan tidak mempunyai hubungan keluarga serta diketahui kepala desa/lurah setempat atau nama lain yang serupa dengan itu; 2. Peta Bidang Tanah; c. bukti perpajakan yang berkaitan dengan tanah yang
…Dokumen Perencanaan Peruntukan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah; e. bukti pelaksanaan kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat bagi perusahaan perkebunan; f. bukti perpajakan yang berkaitan dengan tanah yang dimohon, apabila ada; g. surat pernyataan penguasaan fisik bidan
…usaha lainnya; f. bukti pelaksanaan kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat bagi perusahaan perkebunan yang belum melaksanakan kewajiban pada saat pemberian haknya; g. bukti pelaksanaan CSR dalam hal Pemohon badan hukum; h. bukti perpajakan yang berkaitan dengan tanah yan
…Perpanjangan Hak Guna Bangunan yang di atasnya dibangun Satuan Rumah Susun; e. bukti pelaksanaan CSR dalam hal Pemohon badan hukum yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam; f. bukti perpajakan yang berkaitan dengan tanah yang dimohon, apab
…daftar dan peta perolehan tanah, apabila permohonan lebih dari 5 (lima) bidang; 3. Peta Bidang Tanah; c. dokumen perizinan berupa: 1. KKPR; 2. perizinan berusaha untuk pelaksanaan reklamasi, apabila tanah yang dimohon merupakan Tanah Reklamasi; d. Dokumen Perencanaan Peruntukan, Penggunaan, dan Pem
…dibebani Hak Tanggungan dan apabila terjadi perubahan luas tanah; d. bukti pelaksanaan CSR dalam hal Pemohon badan hukum yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam; e. bukti perpajakan yang berkaitan dengan tanah yang dimohon, apabila ada; f
…pelunasan harga tanah yang bersangkutan; 2. surat pelepasan Hak Atas Tanah dari instansi yang bersangkutan kepada Pemohon; 3. bukti penghapusan aset dari instansi yang bersangkutan apabila termasuk aset; 4. bukti lain bahwa tanah tersebut merupakan tanah yang dibeli oleh pegawai negeri yang bersang
…pelelangan umum; 3. surat persetujuan dari pemegang Hak Tanggungan apabila Hak Atas Tanah tersebut dibebani Hak Tanggungan; dan/atau 4. akta pemindahan hak, surat/akta pelepasan hak, putusan pengadilan atau bukti perolehan tanah lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. c. bukti
…pembatalan kesepakatan dalam APA kepada Wajib Pajak; dan b. pemberitahuan pembatalan APA kepada Pejabat Berwenang Mitra P3B, dalam hal APA Bilateral. (3) Dalam hal Direktur Jenderal Pajak membatalkan APA sebagaimana dimaksud pada ayat (1): a. Wajib Pajak tidak dapat mengajukan kembali permohonan AP
…izin mendirikan bangunan, izin lingkungan, analisa dampak lalu lintas, sertifikat laik fungsi, teknis bangunan, Izin Usaha Industri (IUI), dan perizinan sektor industri; dan/atau b. fasilitas dalam hal diperlukan, yaitu: perpajakan, kepabeanan, cukai, dan fasilitas lainnya. (6)
…Kantong Plastik 1. UU Nomor 39 Tahun 2OO7 tentang Cukai Pasal 4 ayat (21 2. UU Nomor 15 Tahun 2Ol7 tentang APBN TA Pasal 4 ayat (6) 1. Obyek, subyek, dan saat terutang Cukai. 2. Perizinan. 3. Tarif cukai. 4. Fasilitas cukai. 5. Insentif cukai. 6. Tahapan pengenaan cukai. Kementerian Keuangan 10. RP
…pembuatan dan penjualan langsung kepada konsumen tanpa menyediakan meja, kursi dan/atau peralatan makan di lokasi penjualan. Oleh karena itu, Toko Roti dimaksud tidak memenuhi kriteria Restoran sehingga atas penjualan roti dan minuman yang dilakukan tidak terutang PBJT, melainkan meru
…sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit berupa: a. lahan pertanian yang sangat terbatas; b. tanah dan Bangunan yang ditempati Wajib Pajak dari golongan tertentu; c. nilai objek Pajak sampai dengan batas tertentu; dan d. objek pajak yang terdampak bencana alam, kebakaran, huru-hara,
…pembuatan dan penjualan langsung kepada konsumen tanpa menyediakan meja, kursi dan/atau peralatan makan di lokasi penjualan. Oleh karena itu, Toko Roti dimaksud tidak memenuhi kriteria Restoran sehingga atas penjualan roti dan minuman yang dilakukan tidak terutang PBJT, melainkan meru
