Langsung ke konten

Pencarian

PMK 71/2025 Pasal 5

…daftar rincian transaksi PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disesuaikan dengan Masa Pajak penyampaian Surat Pemberitahuan Masa PPN bagi Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan ketentuan peratur

KEMENKEU 16/bc Pasal 30

…jaminan atas Bahan Baku yang belum dipertanggungjawabkan dicairkan. - Dalam hal badan usaha yang telah memiliki NIPER, tetapi belum memiliki NIPER Pembebasan, berlaku ketentuan sebagai berikut: 1. atas bahan baku yang diimpor sebelum berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.

KEMENKEU 177/pmk Pasal 30

…peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengenaan sanksi administrasi berupa denda di bidang kepabeanan; dan - sanksi administrasi atas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sesuai dengan peraturan perundang-undangan

KEMENKEU 177/pmk Pasal 32

…KITE Pembebasan dan/ atau fasilitas KITE Pengembalian; - IKM atau Konsorsium KITE tidak meny1mpan Barang dan/ atau Bahan, Barang Contoh serta Mesin di lokasi yang tercantum dalam keputusan pemberian fasilitas KITE IKM atau Konsorsium ) t r-.t www.jdih.kemenkeu.go.id --- KITE se

KEMENKEU 161/pmk Pasal 26

…yang diperlukan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (4); - telah memasang papan nama sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1); - tclah melakukan penatausahaan barang asal fasilitas KITE Pengembalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat

PMK 36/2025 Pasal 5

…daftar rincian transaksi PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disesuaikan dengan Masa Pajak penyampaian Surat Pemberitahuan Masa PPN bagi Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan ketentuan peratur

PER1 1/2025 Pasal 5

…memiliki Subunit Organisasi, pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a dilaksanakan oleh Subunit Organisasi. (6) Penerima penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 huruf a merupakan penerima penghasilan yang dipo

PER1 1/2025 Pasal 18

… - Masa Pajak dan Tahun Pajak; - sifat pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (3); - status Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan Unifikasi; --- - identitas pihak yang dipotong dan/atau dipungut berupa: 1. bagi Waji

PER1 1/2025 Pasal 19

…dengan penggunaan harta, yang dilakukan melalui pihak lain dalam sistem informasi pengadaan pemerintah; - penghasilan yang diterima atau diperoleh penjual aset kripto; atau - penghasilan lain yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan diten

PER1 1/2025 Pasal 31

…ekspor Barang Kena Pajak tidak berwujud, dan/atau ekspor Jasa Kena Pajak; atau - saat lain yang diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Pertambahan Nilai. (3) Saat penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, ser

PER0 8/2022 Pasal 25

…hal-hal sebagai berikut: - menerbitkan surat keputusan pembebasan dari kewajiban yang meliputi: 1. Bea Masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM, 1. Bea Masuk Tambahan dalam hal Barang dan Bahan yang diimpor atau dimasukkan dikenakan Bea Masuk Tambahan, 1. sanksi administrasi

PER 8/2023 Pasal 36

…Pasal 19 ayat (13) dalam waktu yang telah ditentukan, 1. tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, dan/atau 1. melakukan pemusnahan barang sebelum mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1): dan/atau

KEMENKEU 9/pmk Pasal 15

…Pajak 2019 atau pembetulan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 yang telah dilaporkan, bagi Wajib Pajak yang memiliki kewajiban penyampaian SPT Tahun!n PPh Tahun Pajak 2019 dalam hal kode Klasifikasi Lapangan Usaha sama dengan data yang terdapat dalam administrasi perpajakan

KEMENKEU 7/pmk Pasal 19

…penerapan metode Transfer Pricing; - penjelasan rinci mengenai keakuratan faktor-faktor yang mempengaruhi asumsi kritikal (critical assumptions) penerapan metode Transfer Pricing; dan - informasi lain yang mendukung penjelasan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c. (4)

PER0 1/2016 Pasal 45

…atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terutang atas barang yang berada atau seharusnya berada di PLB. (4) Penyelenggara PLB, Pengusaha PLB, atau PDPLB dibebaskan dari tanggung jawab atas Bea Masuk, Cuka

PMK 78/2024 Pasal 38

…dengan bukti pengiriman surat; atau C. secara elektronik. (4) Penyampaian permohonan pencabutan 1zm secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c dilakukan dalam hal sistem sudah tersedia. (5) Tata cara penyampaian permohonan pencabutan izin sebagaimana dimaksud pada aya

PMK 78/2024 Pasal 71

…dimaksud pada ayat (1) huruf a, ayat (2), dan dalam Pasal 69 ayat (2) mulai berlaku terhitung sejak tanggal surat pencabutan penetapan. (4) Tata cara penyampaian surat pencabutan penetapan Pemungut Bea Meterai sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) huruf a, ayat (2), dan dalam Pasal 69 ayat

PMK 34/2024 Pasal 16

… - menyelesaikan administrasi pengisian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan/atau Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) setiap tahunnya; - tetap responsif terhadap penugasan yang diberikan dalam rangka menduku

PMK 34/2024 Pasal 45

…ketentuan yang berlaku; - menyelesaikan administrasi pengisian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dan/atau Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan setiap tahunnya; - tetap responsif terhadap penugasan yang diberikan dalam rangka

PERBAN 6/2018 Pasal 17

…kebakaran hutan dan lahan serta bencana dampak pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3; - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berwenang dalam pemberian visa setibanya di Indonesia, izin masuk dan izin tinggal; - Kementerian Keuangan berwenang dalam urusan ke