Pencarian
…untuk seluruh tempat kegiatan usaha. (5) Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi merupakan suami- istri yang: - menghendaki perjanjian pemisahan harta dan penghasilan secara tertulis; atau - istrinya menghendaki memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri,
Penagihan Pajak terhadap Penanggung Pajak atas Wajib Pajak orang pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilakukan terhadap: - orang pribadi bersangkutan yang bertanggung jawab atas seluruh Utang Pajak dan Biaya Penagihan Pajak; - istri dari Wajib Pajak orang pribadi bersangkutan ya
… - badan; dan - bentuk usaha tetap. (1a) Bentuk usaha tetap merupakan subjek pajak yang perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan subjek pajak badan. (2) Subjek pajak dibedakan menjadi subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri. (3) Subjek pajak dalam neger
PRESIDEN BUK INDONES Ayat (6) Penentuan tempat tinggal orang pribadi atau tempat kedudukan badan penting untuk menetapkan Kantor Pelayanan Pajak mana yang mempunyai yurisdiksi pemajakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan tersebut. Pada dasarnya tempat
…isteri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan; atau - dikehendaki oleh isteri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri. (3) Penghasilan neto suami-isteri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dan huruf c dike
…dianggap perlu; g. menjaga kelestarian lingkungan hidup; h. melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi; i. bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi; j. industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi di dalam ne
…pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangku tan. 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungu tan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperol
…1), dan pembuatan Faktur Pajak Khusus secara manual, sesuai dengan sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (6) Tata cara pelaporan Faktur Pajak Khusus yang diganti atau yang dibatalkan sesuai dengan ketentuan peratura
…suatu bentuk Kontrak Kerja Sarna dalarn Kegiatan Usaha Hulu berdasarkan prinsip pernbagian hasil produksi. 1. Surat Keterangan Fasilitas Perpajakan Tahap Eksplorasi yang selanjutnya disebut SKFP Eksplorasi adalah surat yang rnenerangkan bahwa fasilitas perpajakan berupa P
…percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional; 1. bidang usaha; 1. Kegiatan Usaha Utama; 1. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI); --- 1. jenis produksi; dan 1. cakupan produk; - rincian pemenuhan kriteria kuantitatif lndustri Pionir dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan
…Atas pemasukan Barang dan Bahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang merupakan penyerahan barang kena pajak, pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak wajib membuat faktur pajak dan memungut PPN atau PPN dan PPnBM sesuai dengan ketentuan peraturan perundan
…surat pernyataan tidak terikat dengan pekerjaan a tau jabatan pada Pemerintah/Negara dan/ atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah yang dibuat dengan menggunakan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; - fotokopi
…Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas barang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan; - sanksi administrasi berupa denda sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengenaan sanksi administrasi berupa denda di bidang kepabeanan; dan - sanksi administrasi
…Valas) untuk menampung penerimaan negara. 1. Rekening Yang Dipersamakan Dengan Rekening Penerimaan Negara Terpusat adalah rekening yang dibuka oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Penerimaan pada pos persepsi, lembaga persepsi lainnya, dan lembaga persepsi lainnya Valas untuk
…yang digunakan oleh Inspektorat Jenderal untuk melakukan koordinasi dan analisis terhadap peran dan cakupan dari seluruh pemberi jasa asurans. 1. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang selanjutnya disebut APIP adalah Instansi Pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan Pengaw
…dan Gas Bumi. 1. Surat Pemberitahuan Tahunan yang selanjutnya disingkat SPT adalah SPT sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Ta
…elektronik. 1. Pendaftaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau Direktorat Jenderal Pajak untuk mendaftarkan Objek Pajak yang belum terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak. 1. Pelaporan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Wajib
… tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan penyuluhan perpajakan. 1. Pejabat Fungsional Penyuluh Pajak yang selanjutnya disebut Penyuluh Pajak adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaku
…lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan penyuluhan perpajakan. 1. Pejabat Fungsional Asisten Penyuluh Pajak yang selanjutnya disebut Asisten Penyuluh Pajak adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang
…pendidikan tinggi. --- (4) Bantuan, sumbangan, atau harta hibahan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a dapat dikurangkan dari penghasilan bruto sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, sepanjang tidak ada hubungan istimewa sebagaimana dimak
