Pencarian
…barang kena pajak belum terdaftar sebagai penerima manfaat program kepemilikan rumah dari pemerintah dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak dilakukannya akad kredit; atau - pihak yang memperoleh barang kena pajak ditolak pendaftarannya sebagai penerima manfaat program kepemilikan rumah dari pemerin
…dan/ atau dipindahtangankan. (3) Pajak pertambahan nilai terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dibayar paling lama 1 (satu) bulan sejak saat terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (2). (4) Dalam hal pembayaran pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilak
…dan rencana kerja anggaran Satker; - kebenaran formal dokumen/ surat keputusan yang menjadi persyaratan/kelengkapan pembayaran Belanja Pegawai; - ke benaran pihak yang berhak menerima pembayaran pada SPP sehubungan dengan surat keputusan; - kebenaran perhitungan tagihan serta kew
… penyedia jasa luar negeri, dan/atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) luar negeri yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (10), dikenai sanksi administratif sesuai dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata
…Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia --- 38 Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 T
(1) Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam: - Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3); atau - Pasal 5 ayat (2) dan ayat (4), merupakan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak. (2) Pajak Per
…ayat (1); atau - telah melakukan penyetoran atau pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri namun berdasarkan data yang dimiliki dan diperoleh oleh Direktorat Jenderal Pajak masih terdapat Pajak Pertambahan Nilai yang kurang dibayar dan/ atau dilaporkan,
…Pasal 16, Pasal 18 dan Pasal 19; - penyelesaian kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pas al 6 dru{Pasal 7; dan --- - pencatatan dan pertanggungjawaban Dana Kompensasi BBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Pasal 22 dan Pasal 27, dilakukan oleh anak perusahaan B
… - nota/bukti penerimaan barang/jasa atau dokumen pendukung laimiya yang diperlukan yang telah disahkan PPK; clan - bukti-bukti perpajakan sesuai ketentuan Peraturan Perunclang-unclangan dengan mempertimbangkan kondisi negara setempat. --- MENTER I KEUANGAN R EPUBLIK IND
… ayat (2) ; clan - bukti-bukti perpajakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dangan dengan mempertimbangkan kondisi negara setempat. (3) Penerbitan SPP-GUP dalam mata uang US Dollar/ European Euro/Japanese Yen/ Mata Uang Eksotik (Exotic Currency) /Mata Uang Asin
…SPM atas beban pinjaman/ hibah luar negeri, juga disertai dengan dokumen perpajakan sesuai dengan ketentuan mengenai perpajakan. (5) PPSPM menyampaikan SPM kepada KPPN paling lambat 4 (empat) hari kalender setelah SPM diterbitkan. (6) SPM untuk pembayaran be
…nilai transaksi (amounts); dan - sub total tagihan. (3) Bukti-bukti pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) huruf c meliputi kuitansi/ bukti pembelian. (4) Kuitansi/bukti pembelian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disertai dengan faktur pajak, Surat Setoran Pajak (SSP) dan
…BP / BPP paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah diterbitkan, dilampiri dengan dokumen sebagai berikut: --- - Surat Tugas/ Surat Perjalanan Dinas/ Perj anjian / Kon trak; - kuitansi/bukti pembelian yang telah disahkan oleh PPK; - faktur pajak dan/ a tau Surat Setoran Pajak (SSP
…dan kenaikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan. --- ( 3) Penghapusan atas sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan setelah Wajib Pajak memperoleh Surat K
…sebesar Rp 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah). | (2) Pengusaha Toko Bebas Bea yang tidak dapat mempertanggungjawabkan barang yang seharusnya berada di Toko Bebas Bea yang bersangkutan, wajib membayar bea masuk yang terutang dan dikenai sanksi 4, --
…pada ayat (1) diberlakukan untuk jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan. (3) Selama masa pembekuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pengusaha Toko Bebas Bea dilarang untuk memasukkan barang ke Toko Bebas Bea. (4) Barang yang dilarang dimasukkan ke Toko
…dimaksud pada ayat (1), hasil pemeriksaan bukti permulaan dapat dilanjutkan dengan proses penyidikan untuk pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpaj
…03/2016 tentang Perubahan atas Peraturan --- Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.03/2013 tentang Tata Cara Permintaan Keterangan atau Bukti dari Pihak-Pihak yang Terikat oleh Kewajiban Merahasiakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2161); dan - Pasal 6 Peraturan Menteri Keuanga
…REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 J uni 20 1 7 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 20 17 NO MOR 77
…Bermotor dimaksud dipindahtangankan kepada selain penerima fasilitas pembebasan bea. masuk; dan - pajak dalam rangka impor berlaku ketentuan sebagai berikut: 1. apabila dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 (empat) tahun sejak impor, PPN atau PPN dan PPnBM yang dibebaskan wajib dibayar
