Pencarian
…sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a bertugas membantu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pengelolaan jabatan fungsional pada unit Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi perpajakan untuk Angka Kredit bagi Asisten Pemeriksa Pajak di lingkungan kantor pusat ya
…Pengawas pada unit jabatan administrator yang membidangi pengelolaan jabatan fungsional pada unit jabatan pimpinan tinggi pratama yang membidangi pengelolaan jabatan fungsional untuk Sekretariat Tim Penilai kantor pusat; atau 1. pegawai dengan jabatan paling rendah Jabatan Pengawas pada uni
…hukum, administrasi publik, komunikasi, teknik yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi, atau perpajakan; - Nilai Kinerja PNS paling sedikit bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir; dan - tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau menjalani hukuman disipl
…paling rendah diploma tiga bidang ekonomi, keuangan, hukum, administrasi publik, komunikasi, teknik, perpajakan, atau ilmu sosial; - memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Pengujian Kepatuhan Perpajakan dan/ atau Penegakan Hukum Perpajakan
…hal untuk kenaikan jabatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Asisten Pemeriksa Pajak dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi. (3) Kegiatan pengembangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi: - perolehan ijazah atau gelar pendidikan formal sesuai dengan bidang tug
…dengan jabatan terakhir apabila tersedia LKJF. (2) Pengangkatan kembali dalam Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan menggunakan Angka Kredit terakhir yang dimiliki dan dapat ditambah dengan Angka Kredit dari penilaian pelaksanaan tuga
…dan penyusunan dokumen olah data 001 0,150 Mahir kepatuhan perpajakan materi substantif ketentuan teknis perpajakan perpajakan menyusun materi publikasi hasil analisis strategi atau ketentuan teknis dokumen materi publikasi 002 0,400 Mahir perp
…harga jual dalam hal telah dilakukan penjualan ke tempat lain dalam daerah pabean. (3) Kewajiban pelunasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) . terutang pada saat mana
…Perusahaan KITE IKM, - dokumen pengangkutan hasil produksi dari Perusahaan KITE Pembebasan ke Perusahaan KITE IKM, dan - dokumen pemasukan ke Perusahaan KITE IKM dari Perusahaan KITE Pembebasan. ) (7) Terhadap penyerahan hasil produksi sebagaimana dimaksud pa
… dan 1. memungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah pada saat penyerahan barang kepada pihak lain di tempat lain dalam daerah pabean sesuai dengan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan,
…diselesaikan dalam jangka waktu Pemeriksaan. - Wajib Pajak, wakil, kuasa, pegawai, atau anggota keluarga yang telah dewasa dari Wajib Pajak yang dilakukan Pemeriksaan ditemukan atau memenuhi panggilan Pemeriksaan, dan pengujian kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan belum dapa
…dimaksud clalam Pasal 21 ayat (1) clan/atau persyaratan lainnya dalam lampiran keputusan persetujuan pemberian fasilitas Pajak Penghasilan sebagaimana climaksud dalam Pasal 30 ayat (1), permohonan penetapan saat mulai berprocluksi/beroperasi secara komersial clitolak, dan keputusan perset
…33, dan/atau Pasal 34 berlaku ketentuan sebagai berikut: - fasilitas Pajak Penghasilan yang telah diberikan dicabut; - fasilitas Pajak Penghasilan yang telah dinikmati yang melekat pada harta yang digunakan untuk tujuan selain yang diberikan fasilitas atau dialihkan, dicabut dan ditambahk
…15 (lima belas) bulan berikutnya setelah berakhirnya periode triwulanan bersangkutan. --- - 48 Pasa1 38 ( 1) Atas penyerahan properti/hunian di KEK pariwisata diberikan fasilitas pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. (2) Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan
…rrtelalui bandar udara. (4) Toko retail di KEK pariwisata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah toko yang menjual barang kena pajak di dalam daerah pabean di KEK pariwisata dan didaftarkan oleh pengusaha kena pajak toko retail untuk berpartisipasi dalam skema pengembalian Pajak Pertam
…saha yang bersangkutan. (5) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak dipenuhi, Badan Usaha wajib membayar bea ·masuk dan PDRI serta dikenai sanksi administrasi sesuru ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan perpajakan. --- ·
… dan/ atau . bahan digunakan di KEK sesuai dengan tujuan pemasukannya .oleh Pelaku Usaha yang bersangkutan. (5) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak dipenuhi, Pelaku Usaha wajib membayar bea masuk dan PDRI serta dikenai sanksi administrasi sesuai peraturan · perundang-u
…dikeluarkan ke: - luar Daerah Pabean; - Pelaku Usaha lain dalam satu KEK; - Pelaku Usaha pada KEK lainnya; - Tempat Penimbunan Berikat di luar KEK; - Kawasan Perdagangan Bebas clan Pelabuhan Bebas; dan/atau - TLDDP. (2) Atas pengeluaran barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huru
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, terhadap dugaan Pelanggaran atas Pasal 50, Pasal 52, Pasal 54, Pasal 56, dan Pasal 58 Undang-Undang Cukai yang terjadi sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republi
…sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 0. (2) Klasifikasi Lapangan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah sesuai Klasifikasi Lapangan Usaha yang tercantum pada: - SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018 yang telah dilaporkan Wajib Pajak; atau --- - data yang terdapat dalam administ
