Pencarian
…pada tanggal 14 Januari 1999 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Januari 1999 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA REPUPLIK INDONESIA ttd. AKBAR TANDJUNG LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1999 NOMOR 8 --- PRESID
…Pajak dengan cara se bagaimana dimaksud dalam Pasal 6, dilakukan pengecekan validitas NPWP. (2) NPWP dinyatakan valid dalam hal NPWP yang tertera pada SPT telah sesuai dan tersedia dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak. (3) Dalam hal NPWP yang tertera pada SPT dinyata
…Indonesia, dan pejabat negara yang memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1. menerima penghasilan hanya dari bendahara gaji instansi yang bersangkutan; dan 1. kelebihan pembayaran pajak tersebut berasal dari perhitungan Pajak Penghasilan terutang menurut Wajib Pajak lebih kecil daripada Pajak DI
…bentuk dokumen elektronik (Aplikasi e-SPT) untuk merekam data perpajakan yang akan dilaporkan, antara lain: - data identitas Wajib Pajak; - data bukti pemotongan/pemungutan Pajak Penghasilan atau Faktur Pajak; - data perpajakan lainnya yang terkandung dalam SPT yang
…Surat Pemberitahuan dan/atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak, data, dan/atau kewajiban perpajakan tertentu yang akan dilakukan Pemeriksaan dengan tipe Pemeriksaan Terfokus sebagaimana dimaksud pada ayat (4), tim Pemeriksa Pajak menyampaikan secara tertulis kepada Wajib Pajak at
…pajak, termasuk Data Elektronik dalam hal Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan; atau - buku, catatan, dan/atau dokumen, termasuk Data Elektronik, yang berhubungan dengan tujuan Pemeriksaan dalam hal Pemeriksaan untuk tujuan lain dalam rangka mela
…dilakukan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan, Pemeriksa Pajak berdasarkan: - surat pernyataan penolakan Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau ayat (2); - berita acara penolakan Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3); - surat penol
…huruf i, dan huruf j, fasilitas Pajak Penghasilan yang telah dimanfaatkan Badan Usaha --- atau Pelaku Usaha wajib dibayar kembali dan Badan Usaha atau Pelaku Usaha dikenai sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan. (3) Pajak
…barang kena pajak belum terdaftar sebagai penerima manfaat program kepemilikan rumah dari pemerintah dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak dilakukannya akad kredit; atau - pihak yang memperoleh barang kena pajak ditolak pendaftarannya sebagai penerima manfaat program kepemilikan rumah dari pemerin
…dan/ atau dipindahtangankan. (3) Pajak pertambahan nilai terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dibayar paling lama 1 (satu) bulan sejak saat terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (2). (4) Dalam hal pembayaran pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilak
…dan rencana kerja anggaran Satker; - kebenaran formal dokumen/ surat keputusan yang menjadi persyaratan/kelengkapan pembayaran Belanja Pegawai; - ke benaran pihak yang berhak menerima pembayaran pada SPP sehubungan dengan surat keputusan; - kebenaran perhitungan tagihan serta kew
… penyedia jasa luar negeri, dan/atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) luar negeri yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (10), dikenai sanksi administratif sesuai dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata
…Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia --- 38 Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 T
(1) Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam: - Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3); atau - Pasal 5 ayat (2) dan ayat (4), merupakan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak. (2) Pajak Per
…ayat (1); atau - telah melakukan penyetoran atau pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri namun berdasarkan data yang dimiliki dan diperoleh oleh Direktorat Jenderal Pajak masih terdapat Pajak Pertambahan Nilai yang kurang dibayar dan/ atau dilaporkan,
…Pasal 16, Pasal 18 dan Pasal 19; - penyelesaian kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pas al 6 dru{Pasal 7; dan --- - pencatatan dan pertanggungjawaban Dana Kompensasi BBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Pasal 22 dan Pasal 27, dilakukan oleh anak perusahaan B
… - nota/bukti penerimaan barang/jasa atau dokumen pendukung laimiya yang diperlukan yang telah disahkan PPK; clan - bukti-bukti perpajakan sesuai ketentuan Peraturan Perunclang-unclangan dengan mempertimbangkan kondisi negara setempat. --- MENTER I KEUANGAN R EPUBLIK IND
… ayat (2) ; clan - bukti-bukti perpajakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dangan dengan mempertimbangkan kondisi negara setempat. (3) Penerbitan SPP-GUP dalam mata uang US Dollar/ European Euro/Japanese Yen/ Mata Uang Eksotik (Exotic Currency) /Mata Uang Asin
…SPM atas beban pinjaman/ hibah luar negeri, juga disertai dengan dokumen perpajakan sesuai dengan ketentuan mengenai perpajakan. (5) PPSPM menyampaikan SPM kepada KPPN paling lambat 4 (empat) hari kalender setelah SPM diterbitkan. (6) SPM untuk pembayaran be
…nilai transaksi (amounts); dan - sub total tagihan. (3) Bukti-bukti pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) huruf c meliputi kuitansi/ bukti pembelian. (4) Kuitansi/bukti pembelian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disertai dengan faktur pajak, Surat Setoran Pajak (SSP) dan
