Langsung ke konten

Pencarian

KEMENKEU 175/pmk Pasal 24

…seminar, lokakarya, diskusi panel, pelatihan atau kursus dalam bidang perpajakan; dan - pengembangan profesional berkelanjutan tidak terstruktur, yaitu kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan yang dilaksanakan Konsultan Pajak pada saat berpartisipasi dalam kegiata

KEMENKEU 86/pmk Pasal 8

…dari Kawasan Berikat ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean. (4) Klasifikasi Lapangan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a adalah sebagaimana Klasifikasi Lapangan Usaha yang tercantum pada: - SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018 yang telah dilaporkan Wajib Pajak; atau - data yang terda

KEMENKEU 86/pmk Pasal 10

…terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9. (2) Klasifikasi Lapangan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah sebagaimana Klasifikasi Lapangan Usaha yang tercantum pada: - SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018 yang telah dilaporkan Wajib Pajak; atau - data yang terdapat dalam adm

KEMENKEU 115/pmk Pasal 19

…harus mencantumkan informasi nomor SKB PPN yang menjadi dasar pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN dalam pemberitahuan pabean dalam rangka impor barang. (2) PKP yang melakukan penyerahan BKP tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN sebagaimana dimaks

KEMENKEU 115/pmk Pasal 26

…berikutnya terhitung sejak Rumah Susun Sederhana Milik tersebut: - digunakan tidak sesuai dengan tujuan semula, termasuk dipergunakan hanya sebagai tempat kegiatan usaha, disewakan atau tidak digunakan sebagai tempat tinggal; atau - dipindahtangankan kepada pihak lain, baik sebagia

KEMENKEU 115/pmk Pasal 29

…dimaksud dalam Pasal 3 telah dipungut atau dibayar, berlaku ketentuan sebagai berikut: - PPN yang dipungut harus disetorkan ke kas negara; - PPN yang dibayar atas perolehan BKP tertentu yang bersifat strategis oleh PKP pembeli dapat dikreditkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan d

PMK 164/2023 Pasal 7

…paling lambat tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (3) Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yang wajib melalrukan penyetoran Pajak Penghasilan sebagaiman

PMK 164/2023 Pasal 9

…Pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan. jdih.kemenkeu.go.id --- (3) Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yang tidak menyampaikan laporan mengenai pered

PMK 164/2023 Pasal 11

…dimaksud pada ayat (2) huruf c dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan serta penerbitan, penandatanganan, dan pengiriman keputusan atau ketetapan pajak secara elektronik. (4) Wajib Pajak

PMK 164/2023 Pasal 17

… dan konsultasi perpajakan mengukuhkan Pengusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai Pengusaha Kena Pajak. (6) Permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilaksan

PMK 164/2023 Pasal 19

…dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (3) Surat Pemberitahuan Masa pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib disampaikan dalam hal terdapat pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang

PMK 164/2023 Pasal 20

…pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan mengukuhkan Pengusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai Pengusaha Kena Pajak. (3) Permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak seba

PMK 164/2023 Pasal 21

…pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan mengukuhkan Pengusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagai Pengusaha Kena Pajak. (4) Permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak seba

PMK 164/2023 Pasal 22

… 1. dalam hal Wajib Pajak telah menghitung dan melaporkan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2022 menggunakan mekanisme Pajak Penghasilan Berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022 dan akan menerapkan ketentuan s

PMK 73/2025 Pasal 35

…Pasal 16, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 24 dan Pasal 27; - penyelesaian kelebihan penerimaan pembayaran Dana Kompensasi dan kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Pasal 18, Pasal 26, dan Pasal 31; dan - pertanggungjawaban Dana Kompensasi sebagaimana dimaksud

PMK 71/2025 Pasal 6

…luar periode pembelian Tiket dan periode penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3; --- - tidak melakukan penerbangan dengan kelas ekonomi; atau - Pengusaha Kena Pajak menyampaikan daftar rincian transaksi PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga B

PMK 81/2024 Pasal 12

…pos elektronik Wajib Pajak yang terdaftar dalam sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak, kecuali keputusan dan Dokumen Elektronik yang harus dikirimkan oleh Direktur Jenderal Pajak dalam bentuk kertas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang

…kemenkeu.go.id --- (5) Persyaratan objektif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan persyaratan bagi subjek pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan atau diwajibkan untuk melakukan pemotongan dan/ atau pemungutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pajak

PER0 3/2019 Pasal 3

…ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; - tidak mempunyai Utang Pajak di KPP tempat Wajib Pajak Pusat maupun Wajib Pajak Cabang terdaftar, atau mempunyai Utang Pajak namun atas keseluruhan Utang Pajak tersebut telah mendapatkan izin untuk menunda atau menga

PER0 3/2019 Pasal 5

(1) SKF berlaku untukjangka waktu 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal diterbitkan. (2) Dalam hal Wajib Pajak Pusat mempunyai cabang, SKF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlakujuga untuk Wajib Pajak Cabang. (3) SKF yang diperoleh Wajib Pajak tidak menghilangkan kewenangan Dir