Langsung ke konten

Pencarian

PP 41/2021 Pasal 49

…4I- (5) (6) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat berlaku untuk penyerahan Barang Kena Pajak ke KPBPB oleh pengusaha di tempat lain dalam Daerah Pabean kepada pengusaha di KPBPB yang dibebaskan dari pengenaan PPN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan

…memenuhi persyaratan sebagai berikut: - pemasukan Barang Kena Pajak ke KPBPB dilakukan di Pelabuhan yang ditunjuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1); dan - Barang Kena Pajak berwujud tersebut benar- benar telah masuk ke dalam KPBPB yang dibuktikan dengan dokumen yang telah diberikan

PP 41/2021 Pasal 55

…dikenai PPN. (4) Dikecualikan dari pengenaan PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (3), untuk penyerahan Jasa Kena Pajak yang menurut ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan dibebaskan dari pengenaan PPN. (5) Penyerahan Barang Kena Pajak tidak berwujud oleh pengus

PP 41/2021 Pasal 71

…tempat lain dalam Daerah Pabean, yang tidak diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara, kecuali terhadap barang dimaksud ditetapkan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan. (3) Pengawasan dan penatausahaan barang yang dilaran

PP 41/2021 Pasal 76

…Berusaha dan perizinan lainnya yang sedang dalam proses pengajuan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum Peraturan Pemerintah ini ditetapkan. (3) Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, sem

PP 29/2020 Pasal 12

…,^"^, Cap Perusahaan dan Tandatangan Nama Jelas Jabatan Tembusan: Direktur Peraturan Perpajakan II BIAYA SK No 024426 A --- PRESIDEN REFUBLIK INDONESIA BIAYA UNTUK MEMPRODUKSI ALAT KESEHATAN DAN/ATAU PKRT DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-l9 Uraian biaya yang Jumlah biaya

PP / Pasal 6

…atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia (bentuk usaha tetap); atau - menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia tidak dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia (subjek pajak luar negeri non bentuk usaha tetap).

PP / Pasal 10

Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. www.peraturan.go.id --- No. 6661 Ayat (4) Untuk penghasilan yang diterima atau diperoleh LPI berupa bunga dari pinjaman kepada entitas yang dimiliki LPI atau perusahaan patungannya, yang tidak didirikan dan tidak

PER1 9/2019 Pasal 3

… dan - dokumen pendukung isian SPOP Elektronik yang harus dilampirkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (4) Dokumen pendukung isian SPOP Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dibuat dalam format Portable Document Format (PDF)

PER2 7/2019 Pasal 13

…data melalui (3) (4) ND Permintaan Data (5) (6) Dokumen (7) (8) (9) (10) Data aplikasi penggalian data dari Subdit softcopy data Pelaksanaan Audit I kepabeanan dan atau dari Kanwil cukai serta DJBC perpajakan Melakukan penarikan data dalam ND Permintaan Data Rek

KEMENKEU 37/pmk Pasal 7

Dalam hal badan usaha tertentu yang ditunjuk untuk memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah tidak memenuhi ketentuan · sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), badan

KEMENKEU 133/pmk Pasal 33

…Dalam Bentuk Lain berdasarkan permohonan Pembuat Meterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) huruf a atau huruf b; atau - Deposit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat ( 1) yang masih tersisa, dalam hal dilakukan pencabutan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain berdas

KEMENKEU 133/pmk Pasal 39

…sudah menjadi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; - tidak mempunyai utang pajak atau mempunya1 utang pajak namun atas keseluruhan utang pajak tersebut telah mendapatkan izin untuk menunda / www.jdih.kemenkeu.go.id --- atau m

PER2 5/2024 Pasal 18

…FORMAT SURAT KEPUTUSAN KEPALA KANTOR TENTANG PENETAPAN AGEN FASILITAS KEPABEANAN KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KEPUTUSAN KEPALA KANTOR WILAYAH/KPU/KPPBC* … NOMOR ……..…. TENTANG PENETAPAN AGEN FASILITAS KEPABEANAN PADA KANTOR WILAYAH/KPU/KPP

PMK 109/2023 Pasal 15

…100% (seratus persen) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan mensyaratkan masa pemeliharaan, Penyedia menyampaikan surat jaminan pemeliharaan. (5) Berdasarkan BAST atau BAPP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b, PPK membuat SPP- pembayaran yang ditujukan kepada reken

PMK 84/2025 Pasal 20

…ke kas negara. (4) Dalam hal sanksi denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melebihi nilai pembayaran yang harus dilakukan, sanksi denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan dipotong melalui SPP pembayaran sebesar nilai pembayaran setelah diper

PMK 84/2025 Pasal 34

…sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemimpin BLU melaksanakan minimal: - monitoring atas kesesuaian antara penampungan pada SP3B BLU dengan: 1. pembayaran kepada Penyedia; dan/atau 1. penihilan saldo RPATA BLU, terkait ketepatan nilai dan penerima pembayaran; - pengawasan Kontrak beserta monito

KEMENKEU 59/pmk Pasal 20

…II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (4) Pengusulan PAK Asisten Penyuluh Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan oleh: - Pejabat Administrator yang membidangi organ1sas1 dan ketatalaksanaan pada unit Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi

… dan - Tim Penilai Kantor Wilayah. (4) Tim Penilai Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a bertugas membantu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian pada unit Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi perpajakan untuk Angka Kredit

KEMENKEU 59/pmk Pasal 29

…2) Asisten Penyuluh Pajak Mahir yang akan naik jabatan menjadi Asisten Penyuluh Pajak Penyelia, disyaratkan memenuhi jumlah Angka Kredit sebanyak 4 (empat) yang berasal dari kegiatan pengembangan profesi. (3) Angka Kredit kegiatan Pengembangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)