Pencarian
…tercantum dalam: - SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 atau pembe,tulan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019, yang telah dilaporkan, bagi Wajib Pajak yang memiliki kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 dalam hal kode Klasifikasi Lapangan Usaha sama dengan data yang ter
…seharusnya terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11. (2) Kode Klasifikasi Lapangan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah sebagaimana kode Klasifikasi Lapangan Usaha yang tercantum dalam: - SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 atau pembetulan SPT Tahunan PPh Tahun
…INDONESIA TAHUN 2017 NOMOR 1977 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. . ; I .J" '. ARIF, J3lá/T RTO YUWONO ')109121997031001 --- LAMPI RAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 228 /PMK.03/20 17 TENTANG RINCIAN JENIS DATA DAN INFORMASI SERTA TATA CARA
…BEA DAN CUKAI NOMOR PER-4/BC/2025 TENTANG PEMBERITAHUAN PABEAN FREE TRADE ZONE CONTOH FORMAT FORMULIR PPFTZ PEMBERITAHUAN PABEAN FREE TRADE ZONE (Kategori Kegiatan) (PPFTZ) Halaman 1 dari …. A. NOMOR DAN TANGGAL PPFTZ Nomor Pengajuan : Nomor Pendaftaran : Tanggal Pengajuan : Tanggal
Barang impor sebagaimana dilnaksud clalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) yang digunakan tidak sesuai dengan tujuan pe1nberian pembebasan bea masuk, cukai, dan/atau pajak dalmn rangka impor yang terutang, bea n1asuk, cukai, clan/ a tau pajak clalam rangka in1por yang terutang wajib clibayar
…tidak dapat mengajukan permohonan APA. (4) Surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya tahun pajak · yaitu tahun diajukannya permohonan pembicaraan awal APA oleh Wajib Pajak. Bagian Ketiga Permo
…memuat kesalahan; atau
1. Wajib Pajak telah melakukan tindak pidana di bidang
perpajakan.
---
1\!JENTEf.:ZI I
…yang dilarang untuk diberitahukan kepada pihak lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 Undang-Undang. ( 3) Dalam hal proses pembentukan APA tidak dicapai kesepakatan an tara Direktur Jenderal Pajak · dengan Wajib Pajak atau Direktur Jenderal Pajak membatalkan APA, dokumen Wajib Paja
…atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah penyerahan dalam negeri (PPnBM). --- (3) Barang asal luar daerah pabean yang dikeluarkan dari PLB ke tempat lain dalam daerah pabean dengan tujuan kepada pihak yang mendapat fasilitas kepabeanan dan/atau <
…barang campuran dimaksud. --- (2) Persentase kandungan barang impor yang terkandung pada barang campuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dari nilai barang. (3) Atas barang asal tempat lain dalam daerah pabean yang terkandung pada barang campuran sebagaimana dimaksud pad
…investasi tahun sebelumnya; 1. jumlah tenaga kerja dibandingkan dengan perkiraan tenaga kerja awal atau tenaga kerja tahun sebelumnya; 1. nilai dan volume impor dibandingkan dengan perkiraan awal atau tahun sebelumnya; 1. nilai dan volume ekspor dibandingkan dengan perkiraan awal atau t
… - keputusan pemberian NPPBKC; - keputusan pemberian NPPBKC atas permohonari perpanjangan NPPBBKC; - · keputusan perubahan NPPBKC; - pemberitahuan perubahan data yang disampaikan oleh Pengusaha Barang Kena Cukai; - data perpajakan yang diperoleh dari Direktorat J e
…1) meliputi: a . penelitian dokumen; dan/ atau - pemeriksaan fisik, yang dilakukan secara selektif berdasarkan manaj emen risiko. (3) Dalam hal pemasukan barang dari TLDDP ke KEK, pemeriksaan pabean sebagaiman a dimak sud pada ayat (2) h anya dilakukan terhadap kesesuaian PPKEK dengan fisi
…Kantor Pusat yang dapat dikembalikan dalam penghitungan bagi hasil dan Pajak Penghasilan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sarna Minyak Dan Gas Bumi, --- bukan merupakan objek pemotongan Pajak Penghasilan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-unda
…ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 NOMOR 974 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. --- LAMPI RAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 122/PMK.03/2019 TENTANG FASILITAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NIL
…7 UU HPP, di mana pasal-pasal tersebut memerintahkan kepada Menteri Keuangan atau pembentukan Peraturan Pemerintah terkait dengan perubahan besaran pajak setelah disampaikan atau berkonsultasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanpa adanya kewajiban untuk meminta pertimbangan kepada Dewan
…Republik Indonesia harus menyediakan Meterai Elektronik untuk: - Distributor; dan - Pemungut Bea Meterai. (4) Penyediaan Meterai Elektronik untuk Distributor dilakukan setelah memastikan bahwa Distributor telah melakukan Deposit ke kas negara dengan menggunakan Surat Setoran Pajak atau s
…pajak terakhir; dan - surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir, yang sudah menjadi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan; 1. tidak mempunyai utang pajak atau mempunyai utang paj
…pajak terakhir; dan 1. surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir, yang sudah menjadi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; - tidak mempunyai utang pajak atau mempunyai utang pajak namun atas k
…surat penolakan pemberian izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain dalam hal permohonan izin tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (4) atau ayat (5), paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak Bukti Penerimaan se bagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat
