Langsung ke konten

Pencarian

KEMENKEU 133/pmk Pasal 39

…sudah menjadi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; - tidak mempunyai utang pajak atau mempunya1 utang pajak namun atas keseluruhan utang pajak tersebut telah mendapatkan izin untuk menunda / www.jdih.kemenkeu.go.id --- atau m

PER2 5/2024 Pasal 18

…FORMAT SURAT KEPUTUSAN KEPALA KANTOR TENTANG PENETAPAN AGEN FASILITAS KEPABEANAN KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KEPUTUSAN KEPALA KANTOR WILAYAH/KPU/KPPBC* … NOMOR ……..…. TENTANG PENETAPAN AGEN FASILITAS KEPABEANAN PADA KANTOR WILAYAH/KPU/KPP

PMK 109/2023 Pasal 15

…100% (seratus persen) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan mensyaratkan masa pemeliharaan, Penyedia menyampaikan surat jaminan pemeliharaan. (5) Berdasarkan BAST atau BAPP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b, PPK membuat SPP- pembayaran yang ditujukan kepada reken

PMK 84/2025 Pasal 20

…ke kas negara. (4) Dalam hal sanksi denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melebihi nilai pembayaran yang harus dilakukan, sanksi denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan dipotong melalui SPP pembayaran sebesar nilai pembayaran setelah diper

PMK 84/2025 Pasal 34

…sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemimpin BLU melaksanakan minimal: - monitoring atas kesesuaian antara penampungan pada SP3B BLU dengan: 1. pembayaran kepada Penyedia; dan/atau 1. penihilan saldo RPATA BLU, terkait ketepatan nilai dan penerima pembayaran; - pengawasan Kontrak beserta monito

KEMENKEU 59/pmk Pasal 20

…II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (4) Pengusulan PAK Asisten Penyuluh Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan oleh: - Pejabat Administrator yang membidangi organ1sas1 dan ketatalaksanaan pada unit Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi

… dan - Tim Penilai Kantor Wilayah. (4) Tim Penilai Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a bertugas membantu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian pada unit Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi perpajakan untuk Angka Kredit

KEMENKEU 59/pmk Pasal 29

…2) Asisten Penyuluh Pajak Mahir yang akan naik jabatan menjadi Asisten Penyuluh Pajak Penyelia, disyaratkan memenuhi jumlah Angka Kredit sebanyak 4 (empat) yang berasal dari kegiatan pengembangan profesi. (3) Angka Kredit kegiatan Pengembangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)

KEMENKEU 175/pmk Pasal 24

…seminar, lokakarya, diskusi panel, pelatihan atau kursus dalam bidang perpajakan; dan - pengembangan profesional berkelanjutan tidak terstruktur, yaitu kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan yang dilaksanakan Konsultan Pajak pada saat berpartisipasi dalam kegiata

KEMENKEU 86/pmk Pasal 8

…dari Kawasan Berikat ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean. (4) Klasifikasi Lapangan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a adalah sebagaimana Klasifikasi Lapangan Usaha yang tercantum pada: - SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018 yang telah dilaporkan Wajib Pajak; atau - data yang terda

KEMENKEU 86/pmk Pasal 10

…terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9. (2) Klasifikasi Lapangan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah sebagaimana Klasifikasi Lapangan Usaha yang tercantum pada: - SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018 yang telah dilaporkan Wajib Pajak; atau - data yang terdapat dalam adm

KEMENKEU 115/pmk Pasal 19

…harus mencantumkan informasi nomor SKB PPN yang menjadi dasar pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN dalam pemberitahuan pabean dalam rangka impor barang. (2) PKP yang melakukan penyerahan BKP tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN sebagaimana dimaks

KEMENKEU 115/pmk Pasal 26

…berikutnya terhitung sejak Rumah Susun Sederhana Milik tersebut: - digunakan tidak sesuai dengan tujuan semula, termasuk dipergunakan hanya sebagai tempat kegiatan usaha, disewakan atau tidak digunakan sebagai tempat tinggal; atau - dipindahtangankan kepada pihak lain, baik sebagia

KEMENKEU 115/pmk Pasal 29

…dimaksud dalam Pasal 3 telah dipungut atau dibayar, berlaku ketentuan sebagai berikut: - PPN yang dipungut harus disetorkan ke kas negara; - PPN yang dibayar atas perolehan BKP tertentu yang bersifat strategis oleh PKP pembeli dapat dikreditkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan d

PMK 164/2023 Pasal 7

…paling lambat tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (3) Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yang wajib melalrukan penyetoran Pajak Penghasilan sebagaiman

PMK 164/2023 Pasal 9

…Pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan. jdih.kemenkeu.go.id --- (3) Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yang tidak menyampaikan laporan mengenai pered

PMK 164/2023 Pasal 11

…dimaksud pada ayat (2) huruf c dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan serta penerbitan, penandatanganan, dan pengiriman keputusan atau ketetapan pajak secara elektronik. (4) Wajib Pajak

PMK 164/2023 Pasal 17

… dan konsultasi perpajakan mengukuhkan Pengusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai Pengusaha Kena Pajak. (6) Permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilaksan

PMK 164/2023 Pasal 19

…dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (3) Surat Pemberitahuan Masa pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib disampaikan dalam hal terdapat pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang

PMK 164/2023 Pasal 20

…pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan mengukuhkan Pengusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai Pengusaha Kena Pajak. (3) Permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak seba