Pencarian
…yang sedang: - dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan; - dalam proses peradilan; atau - menjalani hukuman pidana, atas Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. (4) Pengampunan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengampu
…yang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan/atau penyidikan; - menyampaikan SPT PPh Terakhir bagi Wajib Pajak yang telah memiliki kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan; dan - mencabut . . . --- - mencabut permohonan: 1. pengembalian kelebihan
…dasar Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP), namun untuk membantu wajib pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dapat diterbitkan berdasarkan data obyek pajak yang telah ada pada Direktorat Jenderal Pajak. Ayat (2) Ketentuan ayat ini memberi wewenang kepada Direktur Jenderal Pa
… yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 1. Pendapatan Negara adalah hak Pemerintah Pusat yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih yang terdiri atas Penerimaan Perpajakan, Penerimaan Negara Bu
…dua juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah). (3) DAU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dialokasikan sebesar 26% (dua puluh enam persen) dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto atau diperkirakan sebesar Rp341.219.325.651.000,00 (tiga ratus empat puluh satu triliun dua ratus
Untuk dapat diangkat menjadi Sekretaris, Wakil Sekretaris, dan Sekretaris Pengganti, seorang calon harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: - Warga Negara Indonesia; - bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; - setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; - sehat jasmani dan
…ratus sembilan puluh satu miliar lima ratus juta rupiah). Ayat (4) Penerimaan perpajakan semula ditetapkan Rp 416.313.160.000.000,OO (empat ratus enam belas triliun tiga ratus tiga belas miliar seratus enam puluh juta rupiah) berubah menjadi sebesar Rp 425.053.080.000.00
…Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang
selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan
tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan
Perwakilan Rakyat.
1. Pendapatan Negara adalah hak Pemerintah Pusat yang
diakui sebagai penambah kekayaan bersih yang terdiri
atas Penerimaan
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pejabat yang berwenang adalah Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, Bupati atau Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II, atau pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan peraturan perundang-un
**(1) Sekretaris, Wakil Sekretaris, Sekretaris Pengganti, dan pegawai** sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Pajak adalah pegawai negeri sipil dalam lingkungan Departemen Keuangan. **(2) Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sekretaris,** Wakil Sekretaris, dan Sekret
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pajak adalah semua jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat, termasuk Bea Masuk dan Cukai, dan pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku' 1. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau bad
Dalam Undang-Undang ini, yang dimaksud dengan: 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 1. Pendapatan Negara adalah hak Pemerintah Pusat yang diakui sebagai p
…ratus juta rupiah). Ayat (4) Penerimaan perpajakan semula direncanakan Rp297.844.130.000.000,00 (dua ratus sembilan puluh tujuh triliun delapan ratus empat puluh empat miliar seratus tiga puluh juta rupiah) berubah menjadi sebesar Rp331.776.500.000.000,00 (tiga ratus tiga p
…INDONESIA - - Ayat (3)… Ayat (3) Penerimaan pajak perdagangan internasional semula direncanakan Rp 12.598.600.000.000,00 (dua belas triliun lima ratus sembilan puluh delapan miliar enam ratus juta rupiah). Ayat (4) Penerimaan perpajakan semula direncanakan sebesar Rp 219.627.480.000.00
Dalam Undang-Undang ini, yang dimaksud dengan: 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 1. Pendapatan negara dan hibah adalah semua penerimaan negara yang beras
…. . --- 1. Pendapatan Negara adalah hak Pemerintah Pusat yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih yang terdiri atas Penerimaan Perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Penerimaan Hibah. 1. Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas
…puluh enam juta dua ratus delapan belas ribu rupiah). (3) DAU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dialokasikan sebesar 26% (dua puluh enam persen) dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto atau direncanakan sebesar Rp341.219.325.651.000,00 (tiga ratus empat puluh satu triliun d
Pemegang IUP berhak : - melakukan … --- --- Page 15 --- PRESIDEN - 15 - - melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Panas Bumi berupa Eksplorasi, Studi Kelayakan, dan Eksploitasi di Wilayah Kerjanya; - menggunakan data dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) sel
…adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 1. Pendapatan Negara adalah hak Pemerintah Pusat yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih yang terdiri atas Penerimaan Perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Penerimaan Hibah.
…lima puluh dua ribu rupiah). (3) DAU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dialokasikan sebesar 27,7% (dua puluh tujuh koma tujuh persen) dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto atau direncanakan sebesar Rp352.887.848.528.000,00 (tiga ratus lima puluh dua triliun delapan ratus dela
