Pencarian
…waktu 3 (tiga) bulan pertama dari tahun pajak yang bersangkutan. (3) Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang menghitung penghasilan netonya dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto wajib menyelenggarakan pencatatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ya
…sebagai berikut. 1. Penerapan Sistem SAKTI dalam penyusunan laporan keuangan belum sepenuhnya didukung dengan pengendalian yang memadai. 1. Pengelolaan fasilitas dan insentif perpajakan Tahun 2022 belum memadai sebesar Rp2,73 triliun. 1. Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Te
…pemasukan, produksi, dan pengeluaran barang kena cukai; dan - penerimaan, pemakaian, dan pengembalian pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya. Yang dimaksud dengan pengusaha pabrik skala kecil dan penyalur skala kecil adalah orang pribadi yang tidak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena
…rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah, Pemerintah akan melakukan beberapa langkah antara lain: - memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar tingkat pertumbuhan dapat optimal sejalan dengan kebijakan defisit APBN yang di
…penagihan, upaya hukum, dan pengenaan sanksi terhadap Wajib Pajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan berlaku secara mutatis mutandis terhadap pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (21. (4) Dalam hal pihak lain sebagaimana dimaksud pada aya
…harus, berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian ini, saling memberikan bantuan dalam masalah pidana. 1. Untuk tujuan Perjanjian ini, masalah pidana adalah penyidikan, penuntutan, atau proses hukum yang terkait dengan tindak pidana apa pun yang pada saat permintaan bantuan diajukan, berada d
…atau penurunan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Yang dimaksud dengan "sistem keuangan" mencakup lembaga keuangan dan pasar keuangan termasuk pasar SBN domestik. Huruf c Kenaikan biaya utang yang bersumber dari kenaikan imbal hasil (yield) SBN adalah terjadinya peningkatan imbal hasil se
…Sistem informasi dan pelaporan atas target dan reatisasi capaian output Program Prioritas Nasional dan Program PC-PEN belum sepenuhnya memadai untuk mendukung pelaporan keuangan Pemerintah Pusat. 1. Pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan Tahun 202l sebesar Rpls,3l triliun belum
…di bidang keuangan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4), Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refoansing), perubahan alokasi, dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (2) Ketentuan...
…penyedia jasa luar negeri, dan/atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) luar negeri yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (10), dikenai sanksi administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
…Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 ten
…dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Masa, dihapus dan dipindahkan ke dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1994. Angka 20 Ketentuan Pasal 16 yang mengatur tentang jangka w
…Surat Ketetapan Pajak Tambahan itu diterbitkan berdasarkan keterangan tertulis oleh Wajib Pajak atas kehendak sendiri, sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum mulai melakukan tindakan pemeriksaan. (4) Apabila jangka waktu lima tahun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) telah lewat, Surat Kete
Hak untuk melakukan penagihan pajak termasuk bunga denda administrasi, kenaikan dan biaya penagihan gugur setelah lampau waktu lima tahun terhitung sejak saat terhutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak yang bersangkutan, kecuali apabila Wajib Pajak melakuka
…atau dokumen lainnya; dan/atau - tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga dapat menimbulkan kerugian pada negara, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tiga tahun dan /atau denda setinggi-tingginya sebesar empat kali jumlah pajak yang terhutang yang kura
…Anggaran pada Tahun Berkenaan. Pegawai e. Pengendalian atas Penganggaran dan Realisasi Belanja Belum Sepenuhnya Memadai. - Pelaksanaan Kebdalan Pemberian Insentif Perpajakan berupa Pajak Ditanggung Pemerintah Belum Didukung dengan Penganggaran Secara Memadai. - Formula Harga Jual
…dan Pasal 44A. (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berlaku pula bagi Pihak Terafiliasi." 28.Ketentuan Pasal 41 ayat (1) diubah, sehingga Pasal 41 ayat (1) menjadi berbunyi sebagai berikut: (1) Untuk kepentingan perpajakan, Pimpinan Bank Indonesia atas permint
…2.233.196.701.660 1.760.883.901.130 I. PENERIMAAN DALAM NtrGERI 2.232.697.961.660 1.760.385.161.130 . PENERIMAAN I. 1.865.702.816.382 1.462.629.688.832 PERPAJAKAN PENERIMAAN NEGARA N Z. 366.995.145.278 297.755.472.298 BUKAN PAJAK II. PENERIMAAN HIBAH 498.740.000
…pada tanggal 17 Maret 2015 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Maret 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY www.peraturan.go.id --- 2015, No.56 9 LAMPIRAN I PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESI
…memberikan fasilitas dan dukungan tambahan penyertaan modal negara kepada Badan Usaha Milik Negara; penganggaran yang b. memberikan fasilitas dan dukungan diperlukan untuk pembangunan fasilitas/infrastruktur Kawasan Industri Terpadu Batang; yang c. memberikan fasilitas perpajakan d
