Langsung ke konten

Pencarian

UU 3/2020 Pasal 128

**(1) Pemegang IUP, IUPK, IPR, atau SIPB wajib membayar** pendapatan negara dan pendapatan daerah. (21 Pendapatan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak. **(3) Penerimaan pajak sebagaimana dimaksud pada** ayat (2) terdiri atas:

UU 40/2014 Pasal 23

**(1) Laporan tertentu dan hasil analisis atas laporan** sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) tidak dapat dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada pihak lain, kecuali kepada: penyidikan; a. polisi dan jaksa untuk kepentingan peradilan; b. hakim untuk kepentingan perpajakan

…870.400.000.000,00 (empat belas triliun delapan ratus tujuh puluh miliar empat ratus juta rupiah). Ayat (4) Penerimaan Perpajakan semula direncanakan Rp509.462.000.000.000,00 (lima ratus sembilan triliun empat ratus enam puluh dua miliar rupiah) berubah menjadi sebesar Rp492.010

UU 4/2009 Pasal 39

…jaminan kesungguhan; e. modal investasi; f. perpanjangan waktu tahap kegiatan; g. hak dan kewajiban pemegang IUP; h. jangka waktu berlakunya tahap kegiatan; i. jenis usaha yang diberikan; j. rencana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan; k. perpaja

UU 4/2009 Pasal 78

…Eksplorasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1) huruf a sekurang-kurangnya wajib memuat: a. nama perusahaan; b. luas dan lokasi wilayah; c. rencana umum tata ruang; d. jaminan kesungguhan; e. modal investasi; f. perpanjangan waktu tahap kegiatan; g. hak dan kewajiban pemegang IU

UU 4/2009 Pasal 128

…membayar pendapatan negara dan pendapatan daerah. www.djpp.depkumham.go.id epkumham.go 2009, No.4 (2) Pendapatan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak. (3) Penerimaan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas:

UU 4/2012 Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini, yang dimaksud dengan: 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 1. Pendapatan negara dan hibah adalah semua penerimaan negara yang

UU 6/1983 Pasal 3

…Jenderal Pajak atas permohonan Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf b. (5) Permohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) diajukan secara tertulis, disertai surat pernyataan mengenai penghitungan sementara

UU 7/2021 Pasal 1

…basis perpajakan; dan - meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. (3) Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (21, Undang-Undang ini mengatur kebijakan strategis yang meliputi: - perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara

…MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017 NOMOR 190 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Asisten Deputi Bidang Perekonomian, ti Bidang Hukum dan ndang-undangan, ilvanna Djaman --- PR

UU 9/2018 Pasal 1

…selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan Pemerintah

UU 6/2023 Pasal 153

…Nomor 450 tentang Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantiel dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Bagian Ketujuh Perpajakan Pasal 111 ... SK No 171632 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Pasal 1 1 1 Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembara

UU 6/2023 Pasal 178

…Pajak. Batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap permohonan Wajib Paj ak atau Pengusaha Kena Pajak sehingga bila batas waktu tersebut dilampaui dan Direktur Jenderal Pajak tidak memberikan suatu keputusan, permohonan tersebut dianggap dikab

UU 4/2023 Pasal 23

…Polisi. . SK No 164300A --- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA kepentingan penyidikan; a. polisi dan jaksa untuk - hakim untuk kepentingan peradilan; - pejabat pajak untuk kepentingan perpajakan; - Bank lndonesia untuk pelaksanaan tugasnya; - Lernbaga Penjamin Simpanan untuk

UU 4/2023 Pasal 40

…persetujuan, atau kuasa dari Nasabah Penyimpan yang dibuat secara tertulis; - permintaan ahli waris yang sah dari Nasabah Penyimpan yang telah meninggal dunia; - tukar menukar informasi antar-Bank; - memenuhi bantuan timbal balik dalam masalah pidana; - permintaan informasi keuangan untuk k

UU 4/2023 Pasal 41

…dibuat secara tertulis; - permintaan ahli waris yang sah dari Nasabah Penyimpan atau Nasabah Investor yang telah meninggal dunia; - tukar menukar informasi antar-Bank; - memenuhi bantuan timbal balik dalam masalah pidana; h.permintaan... SK No 164210 A --- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

UU 1/2011 Pasal 54

…wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR. (2) Untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib memberikan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah melalui program perencanaan pembangunan perumahan secara bertahap dan berkela

PP 35/2023 Pasal 76

…batas waktu pembayaran dan pelaporan PBJT dalam Perda Kabupaten C adalah tanggal 10 dan tanggal 15 bulan berikutnya setelah berakhirnya masa Pajak. Namun demikian, berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh fiskus daerah terdapat indikasi ketidakbenaran penghitungan Pajak terutang dalam SPTPD yang

PP 35/2023 Pasal 79

(1) Utang Pajak sebagaimana tercantum dalam SPPT, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, STPD, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, dan Putusan Banding merupakan dasar Penagihan Pajak. (2) Atas dasar Penagihan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum jatuh tempo pembayaran atau pel

PP 35/2023 Pasal 85

…dan Pasal22 ayat (3), kecuali apabila Wajib Pajak melakukan tindak pidana di bidang perpajakan Daerah. (21 Dalam hal saat terutang Pajak untuk jenis Pajak yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala Daerah berbeda dengan saat penetapan SKPD atau SPPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56