Langsung ke konten

Pencarian

PMK 15/2025 Pasal 7

…kewajiban perpajakan, Pemeriksa Pajak juga harus memenuhi kewajiban: - memberikan penjelasan kepada Wajib Pajak mengenai: 1. alasan dan tujuan Pemeriksaan; dan --- 1. hak dan kewajiban Wajib Pajak selama dan setelah pelaksanaan Pemeriksaan; - memberikan kesempatan kepada

PMK 15/2025 Pasal 8

…pelaksanaan Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan, Wajib Pajak juga berhak: - melakukan pengungkapan ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajaka

PMK 164/2023 Pasal 3

…sebagai berikut: - penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi darijasa sehubungan dengan pekerjaan bebas; - penghasilan yang diterima atau diperoleh di luar negeri yang pajaknya terutang atau telah dibayar di luar negeri; - penghasilan yang telah dikenai Pajak Penghas

PMK 164/2023 Pasal 5

…atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat; atau - secara elektronik. (3) Tata cara penyampaian pemberitahuan secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban

PMK 165/2023 Pasal 18

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, terhadap Penyidikan atas tindak pidana dalam Pasal 50, Pasal 52, Pasal 54, Pasal 56, dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmoni

PMK 166/2023 Pasal 28

Dalam hal terdapat penerbitan surat tagihan pajak dan/ atau surat ketetapan pajak untuk menagih pokok pajak dan/ atau sanksi administrasi sebagai akibat koreksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 atau koreksi oleh pemeriksa yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undan

PMK 172/2023 Pasal 15

…peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan. (4) Data dan/atau informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan dalam menentukan nilai transaksi bentuk usaha tetap sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1). (5) Dalam hal bentuk usaha tetap tidak memenuhi ketentuan s

PMK 17/2024 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Kepabeanan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. 1. Undang-Undan

PMK 27/2025 Pasal 5

…dan nonkesehatan. (3) Penggantian PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan sepanjang: - faktur pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak telah dilaporkan oleh Pengusaha Kena Pajak dalam SPT Masa PPN; - tidak mendapatkan fasilitas PPN sesuai den

PMK 2/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperole

PMK 40/2023 Pasal 2

Tarif Pajak Penghasilan yang diterapkan atas penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar: - 22% (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021; dan - 22% (dua puluh dua persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 202

PMK 43/2023 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atati pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh n

PMK 58/2023 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh nega

PMK 59/2024 Pasal 4

…serta Pejabat Badan Internasional berdasarkan Perjanjian atau kelaziman internasional. (2) Dalam hal Indonesia tidak memiliki kantor perwakilan di negara tertentu, Pembebasan kepada Perwakilan Negara Asing serta Pejabat Perwakilan Negara Asing di Indonesia dapat diberikan berdasarkan asas timb

PMK 59/2024 Pasal 13

…nama; dan 1. nomor identitas perpajakan; - keterangan tambahan berupa “PPN DAN/ATAU PPnBM DIBEBASKAN BERDASARKAN PP NOMOR 47 TAHUN 2020”; dan - keterangan pada kolom referensi Faktur Pajak berupa nomor Surat Keterangan Bebas. (4) Dalam hal Perwakilan Negara Asing atau P

PMK 72/2023 Pasal 20

**(1) Wajib Pajak yang mengajukan permohonan sebagaimana** dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf d harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: - telah menyampaikan: 1. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir; dan 1. Sur

PMK 78/2024 Pasal 11

…nominal Meterai Tempel. (5) Penyetoran hasil penjualan Meterai Tempel sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dilakukan pada akhir hari dilakukannya penjualan Meterai Tempel dengan menggunakan Surat Setoran Pajak a tau sarana administrasi lain yang disamakan dengan Surat Setoran Paja

PMK 78/2024 Pasal 15

…dan 1. surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir, yang sudah menjadi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; / jdih.kemenkeu.go.id --- - tidak mempunyai utang pajak atau mempunyai utang pa

PMK 7/2025 Pasal 1

…adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban Pajak dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan

PMK 7/2025 Pasal 8

…melakukan Pemeriksaan; - cermat dan saksama dalam menggunakan keterampilannya sebagai Pemeriksa; - jujur dan bersih dari tindakan-tindakan tercela serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara; - taat terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajak