Langsung ke konten

Pencarian

PER 3/2023 Pasal 7

…tidak bergerak di bidang usaha perdagangan; dan - memiliki pemahaman dalam pelaksanaan hak dan kewajiban di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan. (3) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan dengan melampirkan: - surat Nomor Induk Berusaha dengan

PER 3/2023 Pasal 8

…dan - memiliki pemahaman dalam pelaksanaan hak dan kewajiban di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan. (3) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan setiap akan diselenggarakan kegiatan Pameran. (4) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di

PER 7/2025 Pasal 6

Wajib Pajak menentukan anggota keluarga pada data unit keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) yang digunakan sebagai: - daftar anggota keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi dengan kepala keluarga sebagai penanggung kewajiban pajak; dan - dasar penghitungan besarnya penghasilan t

PER 8/2021 Pasal 1

…manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan pemerintah pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran

PER 8/2023 Pasal 7

… memiliki pemahaman dalam pelaksanaan hak dan kewajiban di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan. (3) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan dengan melampirkan: - surat Nomor Induk Berusaha dengan lapangan usaha sebagai lokasi kegiatan

PER 8/2023 Pasal 8

… dan perpajakan. (3) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan pada saat akan diselenggarakan kegiatan Pameran. (4) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan dengan melampirkan: - surat Nomor Induk Berusaha dengan lapangan usaha

PER 8/2025 Pasal 2

…1. tata cara pengajuan dan penerbitan keputusan mengenai penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha; 1. tata cara pengajuan permohonan dan pengadministrasian penilaian kembali aktiva tetap perusah

PER 8/2025 Pasal 3

… dan Konsultasi Perpajakan di seluruh wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak; atau - melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi, atau jasa kurir, dengan bukti pengiriman surat ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar. (4) Permohonan tertulis sebagaimana dimaksud pad

PER 8/2025 Pasal 4

…dua) Tahun Pajak terakhir; dan 1. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir, --- yang sudah menjadi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; - tidak mempunyai Utang Pajak atau mempunyai

PER 8/2025 Pasal 6

(1) Surat Keterangan Fiskal yang diterbitkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a, ayat (3) huruf a, ayat (4) huruf a, dan ayat (5) huruf a berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal diterbitkan. (2) Surat Keterangan Fiskal yang diperoleh Wajib Pajak tidak

PER 8/2025 Pasal 12

Wajib Pajak yang telah memperoleh keputusan persetujuan permohonan atas perubahan tahun buku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf a dan Pasal 11 ayat (4) melaporkan penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam bagian tahun buku yang tidak termasuk dalam tahun buku yang baru dal

PMK 10/2025 Pasal 3

…harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: - melakukan kegiatan usaha pada bidang industri: 1. alas kaki; 1. tekstil dan pakaian jadi; 1. furnitur; atau 1. kulit dan barang dari kulit; dan - memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupaka

PMK 10/2025 Pasal 4

… untuk Pegawai tertentu yang baru bekerja pada tahun 2025; dan - tidak menerima insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (3) Penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur sebaga

PMK 10/2025 Pasal 5

…Pasal 21 ditanggung pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) harus dibuatkan bukti pemotongan oleh Pemberi Kerja. (4) Tata cara pembuatan bukti pemotongan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pe

PMK 116/2024 Pasal 6

Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan manajemen program, urusan organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia, kinerja, dan risiko, manajemen pengetahuan, penyusunan rencana strategis, administrasi pengaduan, dan pemantauan penanganan pengaduan perpajakan, dan manajemen

PMK 118/2024 Pasal 9

…Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan; - Surat Ketetapan Pajak Nihil; - Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar; - pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan; - Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; atau

PMK 118/2024 Pasal 14

…peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; - melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; - melakukan peninjauan di tempat Wajib Pajak, lokasi objek pajak, atau tempat lain yang dianggap perlu untuk melak

PMK 124/2024 Pasal 62

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 61, Bagian Hukum Pajak, Kepabeanan, Cukai dan Evaluasi Regulasi menyelenggarakan fungsi: - perumusan dan penelaahan legal drafting rancangan peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan atau penetapan berikut pemrosesann

PMK 136/2023 Pasal 6

**(1) Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan** Penduduk yang tidak melakukan perubahan data atas data identitas dengan status belum valid sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b, hanya dapat menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format 15 (lima belas) digit sampai denga

PMK 15/2025 Pasal 5

…memiliki integritas dan independensi dalam melaksanakan tugas sebagai Pemeriksa Pajak. --- (4) Standar pelaksanaan Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b minimal sebagai berikut: - melakukan persiapan sesuai dengan tujuan Pemeriksaan; - melakukan pengujian ber