Pencarian
( 1 ) Kepala Kantor Wilayah atau KPU atau Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk, harus memberikan putusan atas laporan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat ( 1 ) , paling lama 30 (tiga puluh) hari www.jdih.kemenkeu.go.id I
Dalam hal nilai Bea Masuk clan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang wajib dilunasi sebagaimana dimaksud dalam: - Pasal 24 ayat ( 1 0); - Pasal 27 ayat ( 1) ; - Pasal 27 ayat (4) huruf c
{ 1) Dalam hal berdasarkan basil penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (8) terdapat: - kesalahan pengisian elemen data dalam laporan pertanggungjawaban, seperti kode penyelesaian, tanggal dan/ atau nomor pengaJuan dokumen pemberitahuan pabean impor d
( 1 ) Dalam rangka menguji kepatuhan Perusahaan KITE Pembebasan atas ketentuan penggunaan fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilakukan audit kepabeanan. **(2) Dalam hal berdasarkan hasil audit sebagaimana** dimaksud pacla ayat (1) ditemukan Barang da
( 1 ) Fasilitas KITE Pembebasan yang dibekukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat ( 1 ) huruf b dapat diberlakukan kembali, dalam hal Perusahaan KITE Pembebasan telah mengajukan permohonan perubahan data secara lengkap, dan telah diberikan persetujuan oleh Ke
**(1) Kepala Kantor Wilayah atau KPU atas nama Menteri melakukan** pencabutan fasilitas KITE Pembebasan dalam hal Perusahaan KITE Pembebasan: - tidak melakukan nnpor atau pemasukan, dengan . menggtmakan fasilitas KITE Pembebasan dalam wak:tu 1 (satu) tahun sejak dibekukan kar
(1) Penetapan Badan Internasional yang berhak mendapatkan pembebasan bea masuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dan penetapan Badan Internasional yang berhak mendapatkan pembebasan bea masuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dilak:ukan setelah mendapat
(1) Barang untuk keperluan Badan Intemasional beserta Pejabatnya yang diberikan pernbebasan bea rnasuk sebagairnana dirnaksud dalarn Pasal 2 ayat ( 1), harus digunakan untuk keperluan: - kantor Badan Internasional; - pribadi dan/atau keluarganya terrnasuk Barang Pindaha
…dahulu dari: - rnenteri yang rnenyelenggarakan urnsan pernerintahan di bidang kesekretariatan negara, dalarn hal digunakan untuk keperluan sebagairnana /41 jdih.kemenkeu.go.id --- dimaksud dalarn Pasal 5 ayat (1) huruf a sarnpai dengan huruf d; atau - menteri/kepala lemba
Barang impor untuk keperluan Badan Internasional beserta Pejabatnya yang telah diberikan pembebasan bea masuk sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 2 ayat (1), dapat diberikan fasilitas: - pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan a
(1} Untuk memperoleh pembebasan bea masuk atas impor barang sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 5 ayat (1), Badan Internasional harus mengajukan permohonan kepada Menteri melalui: - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan C
…setelah serah terima jabatan pejabat Kepala Satker yang baru langsung menjabat sebagai KPA. --- MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (5) Dalam hal terdapat kekosongan jabatan Kepala Satker sebagaimana dimaksud pada ayat (4) atau pejabat lain yang ditunjuk sebagai KPA sebagaimana dimaksud
…pada saat pergantian periode tahun anggaran, penetapan PPK dan/ atau PPSPM tahun yang lalu masih tetap berlaku. (5) Dalam hal PPK atau PPSPM dipindahtugaskan/ pensiun/ diberhentikan dari jabatannya/berhalangan sementara, KPA menetapkan PPK atau PPSPM pengganti denga:n surat keputusan dan be
( 1) Dalam hal penunjukan PPS PM pada Satker Perwakilan dan Satker Atase Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 9 ayat ( 1 ) tidak memungkinkan untuk dilakukan, KPA dapat menetapkan pegawai yang berstatus PNS yang . berasal dari
(1) PPK melaksanakan kewenangan KPA dalam melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf e. --- MENTER! KEUANGAN REPUBLI K INDONESIA (2) Dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud pada a
( 1) Selain tugas dan wewenang se bagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) , PPK metnpunyai tugas dan wewenang untuk mengkoordinasikan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan Kepala Perwakilan. (2) Bentuk koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan kes
( 1) Dalam pelaksanaan tugas dan wewenang se bagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf g, PPK menguji: - kelengkapan dokumen tagihan; - kebenaran perhitungan tagihan; - kebenaran pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN; --- MENTER! KEUANGAN R EPUBLIK
PPSPM melaksanakan kewenangan KPA untuk melakukan pengujian tagihan dan perintah pembayaran atas beban anggaran belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf f.
(1) Dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, PPSPM memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut: - menguji kebenaran SPP atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SPP beserta dokumen pendukung; --- MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - men
…Dalam pelaksanaan anggaran, Menteri Luar Negeri/ Menteri Teknis atau Kepala Satker menetapkan 1 (satu) Bendahara Pengeluaran untuk 1 (satu) DIPA/ Satker. (2) Dalam hal terdapat keterbatasan pegawai/ pejabat yang akan clitunjuk sebagai Benclahara Pengeluaran, Menteri Luar Negeri/ Menteri T
