Pencarian
(1) Keterangan status valid sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a diberikan dalam hal: a. nama Wajib Pajak dan NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak; dan b. Wajib Pajak telah menyampaikan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan untuk 2 (dua) ta
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negar
(1) Pemegang Saham Penyelenggara KUPVA Bukan Bank harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. warga negara INDONESIA dan/atau badan hukum INDONESIA; b. tidak tercatat dalam daftar hitam nasional penarik cek dan/atau bilyet giro kosong; c. tidak memiliki kredit bermasalah sesuai dengan data dalam
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara
Kontrak standar pinjam-meminjam Efek wajib memuat rincian meliputi: a. jumlah dan jenis Efek; b. waktu berlakunya pinjam-meminjam; c. jaminan; d. hak sehubungan dengan pemilikan Efek termasuk hak suara, hak memesan Efek terlebih dahulu, bonus, dividen, dan bunga; e. kewajiban perpajakan
Manajer Investasi pengelola KIK-EBA wajib: a. melakukan tugas dan bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio KIK-EBA sebagaimana ditentukan dalam Kontrak Investasi Kolektif; b. melaksanakan kewajibannya sebaik mungkin untuk mengembangkan likuiditas Efek Beragun Aset dan membantu pemegang Efek Ber
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayarkan oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh ne
(1) Direktorat Ekonomi dan Keuangan, selanjutnya disebut Direktorat C, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, kegiatan intelijen dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang ekonomi dan keuangan. (2) Ruang lingkup bidang ekonomi dan keuangan meliputi sektor lembaga keuang
Direktorat Penuntutan mempunyai tugas melaksanakanpenyiapan perumusan kebijakan pelaksanaan dan pengendalian tindakan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan,penuntutan dan persidangan, perlawanan, pelaksanaan penetapan hakim, dan upaya hukum biasa perkara tindak pidana korupsi dan tindak
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 390, Direktorat Penuntutan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana dan program kerja prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilanpenuntutan dan persidangan, perlawanan, pelaksanaan penetapan hakim, dan upaya hukum biasa perkara ti
(1) Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus adalah Jaksa sebagai unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab kepada Jaksa Agung MudaTindak Pidana Khusus. (2) Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khususmempunyai tugas melakukan kajian te
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 438 ayat (2),Koordinator menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kajian teknis terhadap pelaksanaan fungsi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum luar biasa, eksekusi dan eksaminasi dalam penanganan perkara tindak pi
(1) Seksi Ekonomi dan Keuangan, yang selanjutnya disebut SeksiC,mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis, kegiatan intelijen dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang ekonomi dan keuangan di daerah hukumnya. (2) Ruang lingkup bidang ekonomi dan keuangan meliputi sektor lembag
Seksi Penuntutan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan pelaksanaan dan pengendalian tindakan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan,penuntutan dan persidangan, perlawanan, pelaksanaan penetapan hakim, dan upaya hukum biasa perkara tindak pidana korupsi dan tindak pida
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 880, Seksi Penuntutan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan bahan rencana dan program kerja tindakan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilanpenuntutan dan persidangan, perlawanan, pelaksanaan penetapan hakim, dan upaya hukum biasa
Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi mempunyai tugas penyiapan perumusan kebijakan pelaksanaan dan pengendalian dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan dan lepas bersy
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh n
Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan : 1. Daerah adalah Kabupaten Purworejo. 2. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. 3. Bupati adalah Bupati Purworejo. 4. Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu di bidang pe
(1) Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepada Bupati atas suatu: a. SKPDKB; b. SKPDKBT; c. SKPDLB; d. SKPDN; e. pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. (2) Keberatan diajukan secara tertulis dalam Bahasa IND
