Langsung ke konten

Pencarian

UU 11/2020 Pasal 82

Pasal 69, yaitu: a. melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf a, dimana perbuatan tersebut dilakukan karena kelalaian dan tidak mengakibatkan bahaya kesehatan manusia dan

UU 11/2020 Pasal 82

(1) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82A dan Pasal 82B ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) berupa: a. teguran tertulis; b. paksaan pemerintah; c. denda administratif; d. pembekuan Perizinan Berusaha; dan/atau e. pencabutan Perizinan Berusaha.

UU 11/2020 Pasal 93

…perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf c; b. menjual, menguasai, memiliki, dan/atau menyimpan hasil perkebunan yang berasal dari kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha sebagai

UU 11/2020 Pasal 102

…dilaksanakan oleh pusat data dan informasi. (5) Pusat data dan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) wajib melakukan pemutakhiran data dan informasi Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan secara akurat dan dapat diakses oleh masyarakat. (6) Data dan informasi sebagaimana dim

UU 11/2020 Pasal 109

…dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) huruf b; atau c. persetujuan dari Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1); yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan, dipidana dengan pidana penja

UU 11/2020 Pasal 21

(1) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, KKIP mempunyai tugas dan wewenang: www.peraturan.go.id 2020, No.245 a. merumuskan kebijakan nasional yang bersifat strategis di bidang Industri Pertahanan; b. menyusun dan membentuk rencana induk I

UU 11/2020 Pasal 24

(1) Badan Usaha yang menyelenggarakan prasarana perkeretaapian umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) wajib memenuhi Perizinan Berusaha terkait prasarana perkeretaapian umum. (2) Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan norma, sta

UU 11/2020 Pasal 36

(1) Pelaksanaan konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal ayat (1) dilakukan setelah mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung. (2) Persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh setelah mendapatkan pernyataan pemenuhan standar teknis bangunan gedung dari Pemer

UU 11/2020 Pasal 37

Ketentuan lebih lanjut mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan bangunan gedung diatur dalam Peraturan Pemerintah. 37. Ketentuan Pasal 39 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

UU 11/2020 Pasal 44

…a dan huruf b tidak diberlakukan. (5) Penyediaan lahan pengganti terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dialihfungsikan untuk infrastruktur akibat bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan setelah alih fungsi dilakukan.

UU 11/2020 Pasal 45

…kelompok yang memerlukan Air dalam jumlah yang besar. b. persetujuan penggunaan Sumber Daya Air untuk pemenuhan kebutuhan pertanian rakyat diperlukan jika: 1. cara penggunaannya dilakukan dengan mengubah kondisi alami Sumber Air; dan/atau 2. penggunaannya untuk pertanian rakyat di lu

UU 11/2020 Pasal 46

…dan evaluasi atas laporan pelaksanaan usaha di bidang ketenagalistrikan; dan d. memberikan sanksi administratif terhadap pelanggaran ketentuan Perizinan Berusaha. (3) Dalam melaksanakan pengawasan keteknikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Pusat dan/atau Pemerinta

UU 11/2020 Pasal 6

Dalam hal penyelenggaraan kegiatan untuk menghasilkan karya Arsitektur berupa bangunan gedung sederhana dan bangunan gedung adat, penyelenggaraan kegiatan tidak wajib dilakukan oleh Arsitek. www.peraturan.go.id 2020, No.245 5. Ketentuan Pasal 13 diubah sehingga b

UU 11/2020 Pasal 20

(1) Setiap orang yang melakukan penanganan dan pengolahan ikan yang tidak memenuhi dan tidak menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistem jaminan mutu, dan keamanan hasil perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) dikenai sanksi administratif. www.peraturan

UU 11/2020 Pasal 25

(1) Pelaku usaha perikanan dalam melaksanakan bisnis perikanan harus memenuhi standar mutu hasil perikanan. (2) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya membina dan memfasilitasi pengembangan usaha perikanan agar memenuhi standar mutu hasil perikanan berdasarkan norma,

UU 11/2020 Pasal 28

Setiap orang dilarang: a. memalsukan dokumen Perizinan Berusaha; www.peraturan.go.id 2020, No.245 b. menggunakan Perizinan Berusaha palsu; c. menggunakan Perizinan Berusaha milik kapal lain atau orang lain; dan/atau d. menggandakan Perizinan Berusaha untuk digunakan oleh kapal lain da

UU 11/2020 Pasal 35

…dan/atau tidak terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dikenai sanksi administratif. (2) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa: a. penghentian kegiatan usaha; b. penarikan produk yang dipasarkan; c. denda administratif; d. paksaan pem

UU 11/2020 Pasal 92

(1) Orang perseorangan yang dengan sengaja: a. melakukan kegiatan perkebunan tanpa Perizinan Berusaha di dalam kawasan hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b; dan/atau b. membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga aka

UU 11/2020 Pasal 94

…paling lambat (sepuluh) Hari setelah tiba kembali di tanah air; www.peraturan.go.id 2020, No.245 h. memberangkatkan Jemaah Umrah yang terdaftar pada tahun hijriah berjalan; i. mengikuti standar pelayanan minimal dan harga referensi; j. mengikuti prinsip syariat; dan k. membuka

UU 11/2020 Pasal 94

…Perizinan Berusaha, menggunakan Perizinan Berusaha palsu, menggunakan Perizinan Berusaha milik kapal lain atau orang lain, dan/atau menggandakan Perizinan Berusaha untuk digunakan oleh kapal lain dan/atau kapal milik sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28A dipidana denga