Pencarian
**(1) Dalam hal Direktorat Jenderal Pajak memperoleh data** dan/atau informasi yang berbeda dengan data dan/atau informasi yang disampaikan oleh Kontraktor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2), Direktorat Jenderal Pajak dapat melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban
Dalam Peraturan Pemerintah ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
**(1) Wajib Pajak harus menyelenggarakan pembukuan secaraepkumham.go terpisah dalam hal:** - memiliki usaha yang penghasilannya dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dan tidak final; - menerima atau memperoleh penghasilan yang merupakan
**(1) Wajib Pajak yang melakukan perubahan tahun buku dan** telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (6) Undang- Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, harus melaporkan penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam
Persyaratan finansial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) huruf d meliputi: - laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah di audit oleh akuntan publik; - surat keterangan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; dan -
**(1) Persyaratan finansiaI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 huruf d meliputi:** - bukti penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan Eksplorasi; - surat keterangan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; dan - bukti pem
Persyaratan finansial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (2) huruf d meliputi: - laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik; - surat keterangan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; dan -
(1) Pengelola Koperasi berkewajiban merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan simpanan berjangka dan tabungan masing-masing penyimpan kepada pihak ketiga dan kepada anggota secara perorangan, kecuali dalam hal yang diperlukan untuk kepentingan proses peradilan dan perpajakan.
…Umum dan Tata Cara Perpajakan, sepanjang pemeriksa pajak belum menyampaikan surat pemberitahuan hasil Pemeriksaan. (2) Laporan tersendiri secara tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) harus ditandatangani oleh Wajib Pajak dan dilampiri dengan: - penghitungan pajak yan
…dan/ atau informasi yang menunjukkan adanya kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi Wajib Pajak. (2) Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan surat ketetapan pajak dan/ a tau Surat Tagihan Pajak untuk Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak sebelum dan/ atau setelah pe
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1 Undang-Undang Pajak Penghasilan yang selanjutnya disebut Undang-Undang pph adalah Undang-Undang penghasilan Nomor 7 Tahun 1983 tentang pajak sebagaimana telah beberapa kati diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 202
Bunga deposito yang dananya bersumber dari Rekening Khusus DHE SDA pada Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 4 ayat (1), dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Pajak yang ditimbulkan atas penghasilan Pimpinan LPSK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 diberlakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
**(1) Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha yang melakukan** kegiatan pada bidang usaha di KEK, diberikan fasilitas dan kemudahan berupa: - perpajakan, kepabeanan, dan cukai; - lalu lintas barang; - ketenagakerjaan; - keimigrasian; - pertanahan dan tata ruang; - pe
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku: - bagi pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian yang izinnya telah diterbitkan sebelum tahun berlakunya Peraturan Pemerintah ini, terhadap: 1. kewajiban perpajakan, tidak termasuk pajak penjualan at
Perusahaan Industri atau Perusahaan Kawasan Industri yang dapat menerima Fasilitas Nonfiskal paling sedikit memenuhi ketentuan: - memiliki IUI atau IUKI; dan - telah menyelesaikan seluruh kewajiban perpajakan. www.peraturan.go.id --- --- Page 39 --- 2017, No.9
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, bagi Wajib Pajak yang sejak awal Tahun Pajak 2018 sampai dengan sebelum Peraturan Pemerintah ini berlaku memenuhi syarat untuk menjalankan kewajiban perpajakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang
Pengeluaran alokasi biaya tidak langsung kantor Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf f bukan objek Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan.
…pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. 1. Nomor Pokok Wajib Pajak yang selanjutnya disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak
Dalam hal tertentu, ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a dapat dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. www.peraturan.go.id --- --- Page 5 --- 2020, No.152 -5-
