Langsung ke konten

Pencarian

PMK 9/2024 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPN adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diub

PMK 9/2024 Pasal 5

**(1) Atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat** tertentu yang berasal dari produksi KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), Pengusaha Kena Pajak wajib membuat: - Faktur Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang

POJK 25/2015 Pasal 2

**(1) Dalam rangka penerapan perjanjian Pertukaran** Informasi secara Otomatis, LJK wajib menyampaikan laporan kepada otoritas pajak Indonesia berupa informasi Nasabah Asing terkait perpajakan untuk diteruskan kepada otoritas pajak Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra.

PP 10/2011 Pasal 83

Menteri menyusun pertanggungjawaban atas pengelolaan Pinjaman Luar Negeri dan Hibah sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. ### Pasal 84depkumham.go.id **(1) Perlakuan pajak atas Pinjaman Luar Negeri atau** penerimaan Hibah dilaksanakan sesuai dengan kete

PP 10/2012 Pasal 42

Ketentuan mengenai sanksi yang diatur dalam peraturan perundang- undangan di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan tetap berlaku di Kawasan Bebas. www.djpp.depkumham.go.id --- --- Page 25 --- 25 2012, No.17

PP 10/2012 Pasal 43

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Pengawasan atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta Berada di Kawasan yang telah Ditunjuk sebag

PP 10/2012 Pasal 44

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Pengawasan atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta Berada di Kawasan yang telah Ditunjuk sebagai Kawasan Perdagangan Beb

PP 12/2016 Pasal 7

Pajak yang ditimbulkan atas penghasilan pimpinan LpsK sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 dan pasal 5 diberlakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan.

PP 12/2020 Pasal 2

**(1) Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha yang melakukan** kegiatan pada bidang usaha di KEK, diberikan fasilitas dan kemudahan berupa: - perpajakan, kepabeanan, dan cukai; - lalu lintas barang; - ketenagakerjaan; - keimigrasian; - pertanahan dan tata ruang; - perizinan

PP 12/2023 Pasal 51

**(1) Pegawai tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50** ayat (3) wajib menyampaikan surat pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. **(2) Atas...** SK No 142352 A --- --- Page 47 ---

PP 13/2021 Pasal 126

**(1) Fasilitas kredit konstruksi dengan suku bunga rendah** sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 ayat (21 huruf d diberikan oleh pemerintah kepada Pelaku Pembangunan yang membangun Rumah Susun Umum. **(2) Pemberian fasilitas kredit konstruksi dengan suku** bunga rendah sebagaimana dimaksud pada

PP 15/2015 Pasal 4

**(1) Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan bahan** bakar minyak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 wajib menerbitkan Faktur Pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang perpajakan. **(2) Pada . . .** www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- P

PP 18/2001 Pasal 1

Dalam PERATURAN PEMERINTAH ini yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. 2. Ruang gudang yang akan disewakan adalah bangunan gudang milik BULOG di seluruh INDONESIA yang sedang tidak d

PP 18/2015 Pasal 5

Terhadap Wajib Pajak yang telah mendapatkan fasilitas Pajak Penghasilan tetapi tidak lagi memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 4: - fasilitas . . . --- --- Page 8 --- - 8 - - fasilitas yang telah diberikan berdasarkan Peraturan Pemerint

PP 1/2004 Pasal 1

Dalam PERATURAN PEMERINTAH ini yang dimaksud dengan: 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya dalam PERATURAN PEMERINTAH ini disingkat PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. 2. Menteri adalah Menteri Keuangan Republik INDO

PP 1/2007 Pasal 4

Apabila Wajib Pajak yang telah mendapatkan fasilitas tidak memenuhi ketentuan Pasal 3, maka : - fasilitas yang telah diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini dicabut; - terhadap Wajib Pajak yang bersangkutan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undanga

PP 1/2012 Pasal 20

**(1) Pedagang eceran yang membuat Faktur Pajak tanpa** mencantumkan keterangan mengenai identitas pembeli serta nama dan tanda tangan penjual, tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf e angka 2 Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata

PP 1/2019 Pasal 5

Bunga deposito yang dananya bersumber dari Rekening Khusus DHE SDA pada Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat **(1), dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan** perundang-undangan di bidang perpajakan.

PP 1/2022 Pasal 148

**(1) Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai** dengan kewenangan dapat memberikan Insentif kepada pemilik dan/atau yang menguasai Cagar Budaya yang telah melakukan Pelindungan Cagar Budaya. **(2) Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat** berupa: - fasilitas perpajakan<

PP 20/2000 Pasal 2

Kepada Pengusaha di Kawasan Berikat, untuk selanjutnya disebut PDKB, di dalam wilayah KAPET dapat diberikan fasilitas perpajakan berupa Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah tidak dipungut atas : a. impor barang modal atau peralatan lain oleh PDK