Langsung ke konten

Pencarian

UU 15/2011 Pasal 121

(1) Untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam penegakan kode etik Penyelenggara Pemilu, DKPP membentuk peraturan DKPP dan keputusan DKPP. (2) Peraturan DKPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pelaksanaan peraturan perundang- undangan. (3) Peraturan DKPP sebagaim

UU 15/2011 Pasal 123

Ketentuan dalam Undang-Undang ini berlaku juga bagi Penyelenggara Pemilu di provinsi yang bersifat khusus atau bersifat istimewa sepanjang tidak diatur lain dalam undang-undang tersendiri.

UU 22/2011 Pasal 21

**(1) Guna menjaga independensi pelaksanaan tugas Badan** Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan umum dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Bawaslu, Kepala Sekretariat Bawaslu ditetapkan sebagai Pengguna Anggara

UU 23/2003 Pasal 20

**(1) Daftar Pemilih yang telah ditetapkan pada saat pelaksanaan Pemilu** anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota digunakan sebagai daftar pemilih untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. **(2) Daftar Pem

UU 23/2003 Pasal 61

**(1) Pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu** Presiden dan Wakil Presiden di kabupaten/kota dilakukan dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota berdasarkan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh PPK. **(2) Pelaksanaa

UU 23/2003 Pasal 62

**(1) Pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu** Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dalam rapat Pleno KPU Provinsi berdasarkan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/ Kota. **(2) Pelaksanaan rekapitula

UU 23/2003 Pasal 66

**(1) Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan pengumuman hasil** Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilakukan oleh KPU selambat- lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak hari pemungutan suara. **(2) Pasangan Calon yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari**

UU 42/2008 Pasal 9

Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah nasional dalam Pemi

UU 42/2008 Pasal 91

Dalam hal Bawaslu menerima laporan dugaan adanya tindak pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh anggota KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Sekretaris Jenderal KPU, pegawai Sekretariat Jenderal KPU, sekretaris KPU provinsi, pegawai sekretariat KPU provinsi,

UU 7/2017 Pasal 20

KPU Kabupaten/Kota berkewajiban: - melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu dengan tepat waktu; - memperlakukan Peserta Pemilu secara adil dan setara; - menyampaikan semua informasi Penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat; - me

UU 7/2017 Pasal 86

**(1) Sekretariat Jenderal KPU bertugas:** - membantu penyusunan program dan anggaran Pemilu; - memberikan dukungan teknis administratif dan membantu pelaksanaan tugas KPU dalam menyelenggarakan Pemilu; - membantu perumusan dan penyusunan

UU 7/2017 Pasal 87

**(1) Sekretariat KPU Provinsi bertugas:** - membantu penyusunan program dan anggaran Pemilu; - memberikan dukungan teknis administratif; - membantu pelaksanaan tugas KPU Provinsi dalam menyelenggarakan Pemilu; - membantu pendistribusian

UU 7/2017 Pasal 88

**(1) Sekretariat KPU Kabupaten/Kota bertugas:** - membantu penyusunan program dan anggaran Pemilu; - memberikan dukungan teknis administratif; - membantu pelaksanaan tugas KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu; - membantu pendistribu

UU 8/2012 Pasal 25

**(1) Jumlah kursi anggota DPRD provinsi yang dibentuk** setelah Pemilu ditetapkan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini. **(2) Alokasi kursi pada daerah pemilihan anggota DPRD** provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan paling sedikit 3 (

UU 8/2012 Pasal 29

**(1) Jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota yang** dibentuk setelah Pemilu ditetapkan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini. **(2) Alokasi kursi pada daerah pemilihan anggota DPRD** kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentuk

UU 8/2012 Pasal 33

**(1) KPU Kabupaten/Kota menggunakan Data Penduduk** Potensial Pemilih Pemilu sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 32 ayat (5) sebagai bahan penyusunan daftar Pemilih. **(2) Daftar Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling** sediki

UU 8/2012 Pasal 98

**(1) Media massa cetak dan lembaga penyiaran melakukan** iklan Kampanye Pemilu dalam bentuk iklan Kampanye Pemilu komersial atau iklan Kampanye Pemilu layanan untuk masyarakat dengan mematuhi kode etik periklanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU 8/2012 Pasal 109

**(1) Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan atas** pelaksanaan Kampanye Pemilu di tingkat kecamatan. **(2) Panwaslu Kecamatan menerima laporan dugaan** pelanggaran pelaksanaan Kampanye Pemilu di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK, pelaksana

UU 8/2012 Pasal 113

**(1) Panwaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan** pelaksanaan Kampanye Pemilu di tingkat kabupaten/kota, terhadap kemungkinan adanya: - kesengajaan atau kelalaian anggota KPU Kabupaten/Kota, sekretaris dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota mel

UU 8/2012 Pasal 119

**(1) Bawaslu Provinsi menindaklanjuti laporan dugaan** pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (2) huruf a yang merupakan pelanggaran administratif pada hari yang sama dengan diterimanya laporan. **(2) Dalam hal terd