Langsung ke konten

Pencarian

PERMEN m-hh-05-ot-01-01/2010 Pasal 678

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual terdiri atas: a. Sekretariat Direktorat Jenderal; b. Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang; 676, No.2010 187 c. Direktorat Paten; d. Direktorat Merek; e. Direktorat Kerja Sam

SKB 26/2015 Pasal 18

**(1) Pemilik konten dan/atau pengguna hak akses dapat mengajukan permohonan kepada menteri yang** menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual untuk membuka kembali atas Penutupan Konten dan/atau Hak Akses pengguna. **(2) Permohonan sebaga

UU 6/1982 Pasal 8

**(1) Jika suatu ciptaan dibuat dalam hubungan dinas dengan pihak lain dalam lingkungan pekerjaannya,** maka pihak yang untuk dan dalam dinasnya ciptaan itu dikerjakan adalah pemegang hak cipta, kecuali ada perjanjian lain antara kedua pihak, dengan tidak mengurangi hak sipembuat, seb

PERMENPERIN 68-m-ind-per-2015/2015 Pasal 6

Variabel dalam penghitungan nilai TKDN produk elektronika dan telematika untuk barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c, meliputi: a. rancang bangun; b. pemasangan sistem; c. hak cipta; d. tenaga kerja; e. sertifikat kompetensi; f. alat kerja; dan g. m

PERMEN 68-m-ind-per-2015/2015 Pasal 6

Variabel dalam penghitungan nilai TKDN produk elektronika dan telematika untuk barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c, meliputi: a. rancang bangun; b. pemasangan sistem; c. hak cipta; d. tenaga kerja; e. sertifikat kompetensi; f. alat kerja; dan g. m

UU 5/1999 Pasal 50

… lnerrk dagang, hak cipta, desain produk industri, rangkainn elektronik tcrpatru. dan ralrasia dagang, serta perjanii*n yang herknitan dcrrgarr waralabal atau jasac. pcrjanjian pcn*(apan srandar tcknis produk barang dan atau yang tidak nrcngckang dan atau rrrenghalangi persaingan; atau

KEPPRES 3/1984 Pasal 4

…dalam Negara Republik INDONESIA sebagai syarat mutlak bagi telaksananya kemajuan di segala bidang menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila; b. memelihara dan meningkatkan mutu para Anggota dalam penyelenggara an tugas-tugas umum pemerintahan maupun tugas-tugas pembangunan

UU 11/2006 Pasal 80

(1) Partai politik lokal berhak: a. memperoleh perlakuan yang sama, sederajat, dan adil dari Pemerintah Aceh dan pemerintah Kabupaten/Kota; b. mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri; c. memperoleh hak cipta atas nama, lambang, dan tanda gambar parta

KEMENKEU 40/pmk Pasal 11

…melalui surat elektronik, paling lama 4 (empat) hari kerja sejak konfirmasi dari Pemilik atau Pemegang Hak, dan - Pejabat Bea clan Cukai yang melakukan pengawasan clapat: 1 . melanjutkan Penegahan atas barang impor atau ekspor yang clicluga merupakan atau berasal clari

PERMEN 36-prt-m-2016/2016 Pasal 42

Kepala sekretariat BPPSPAM harus menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian BPPSPAM melalui Direktur Jenderal Cipta Karya.

PERMEN PUPR/36-prt-m-2016 Pasal 42

Kepala sekretariat BPPSPAM harus menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian BPPSPAM melalui Direktur Jenderal Cipta Karya.

PERMEN 03-prt-m-2019/2019 Pasal 570

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 569, Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi: a. pemantauan, evaluasi dan penilaian kepatuhan pelaksanaan, system pengendalian internal pemerintah dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di bida

PERMEN 03-prt-m-2019/2019 Pasal 572

(1) Seksi Pemantauan dan Evaluasi I mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemantauan, evaluasi dan penilaian kepatuhan pelaksanaan Sistem Penilaian Internal Pemerintah (SPIP) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pemantauan dan evaluasi implementasi inovasi te

PERMEN 03-prt-m-2019/2019 Pasal 579

(1) Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas beberapa pejabat fungsional sesuai dengan bidang keahliannya. (2) Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh seorang pejabat fungsional tingkat ahli yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal. (3) Jumlah pejabat fungsion

PERMEN PUPR/03-prt-m-2019 Pasal 570

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 569, Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi: a. pemantauan, evaluasi dan penilaian kepatuhan pelaksanaan, system pengendalian internal pemerintah dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di bida

PERMEN PUPR/03-prt-m-2019 Pasal 572

(1) Seksi Pemantauan dan Evaluasi I mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemantauan, evaluasi dan penilaian kepatuhan pelaksanaan Sistem Penilaian Internal Pemerintah (SPIP) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pemantauan dan evaluasi implementasi inovasi te

PERMEN PUPR/03-prt-m-2019 Pasal 579

(1) Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas beberapa pejabat fungsional sesuai dengan bidang keahliannya. (2) Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh seorang pejabat fungsional tingkat ahli yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal. (3) Jumlah pejabat fungsion

PERMENKUMHAM 14/2015 Pasal 4

(1) Laporan secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a dilakukan dengan mengisi formulir aplikasi laporan yang tersedia pada situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (2) Selain mengisi formulir aplikasi laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pelapor juga

PER0 9/2021 Pasal 1

1. Undang-Undarig Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpaj akan, yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP, adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta

PERMENKES 63/2019 Pasal 78

RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta harus menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap seluruh jabatan di lingkungan rumah sakit.