Pencarian
…Pemerintah Pusat. (4) Kegiatan ekonomi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h ditetapkan oleh Dewan Nasional. (5) Di dalam KEK dapat dibangun fasilitas pendukung dan perumahan bagi pekerja. (6) Pelaksanaan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai
(1) Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a, Pemerintah Pusat memiliki kewenangan: a. mengembangkan struktur usaha Jasa Konstruksi; b. mengembangkan sistem persyaratan usaha Jasa Konstruksi; c. menyelenggarakan Perizinan Berusaha dalam ra
(1) Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a, gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat memiliki kewenangan: a. memberdayakan badan usa
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mendukung KEK yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8. 7. Ketentuan Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Tanah untuk Kepentingan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) digunakan untuk pembangunan: a. pertahanan dan keamanan nasional; b. jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api dan fasilitas operasi kereta api; c. waduk, bendungan
…apabila Surat Pemberitahuan tidak disampaikan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) dan setelah ditegur secara tertulis tidak disampaikan pada waktunya sebagaimana ditentukan dalam Surat Teguran; c. apabila berdasarkan hasil pemeriksaan mengen
(1) Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) berwenang untuk: a. menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; dan www.peraturan.go.id 2020, No.2
…perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat; d. menjual, menguasai, memiliki, dan/atau menyimpan hasil perkebunan yang berasal dari kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat; dan/atau e. membeli, me
…menunda penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan dan ternyata penghitungan sementara pajak yang terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (5) kurang dari jumlah pajak yang sebenarnya terutang atas kekurangan pembayaran pajak tersebut, Wajib Pajak dikenai bunga seb
Ketentuan lebih lanjut mengenai Administrator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 24A diatur dalam Peraturan Pemerintah.
(1) Administrator dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. (2) Penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. 19. Ketentuan Pasal 25 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
…termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat diturunkan dengan Peraturan Pemerintah. (2) Atas penghasilan dari penjualan atau pengalihan harta di Indonesia, kecuali yang diatur dalam Pasal
(1) Penggunaan tanah oleh pemegang Perizinan Berusaha untuk kegiatan penyediaan tenaga listrik untuk melaksanakan haknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dilakukan dengan memberikan ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi kepada pemegang hak atas tanah, www.peraturan.
…atau pihak yang mendapatkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. (5) Ketentuan mengenai kriteria dan perincian Barang Kena Pajak berwujud, Barang Kena Pajak tidak berwujud, dan/atau Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada
…usahanya diberi fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor; dan b. bagi barang konsumsi yang berupa Barang Kena Cukai dikenakan cukai dan diberi fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. (2) Barang konsumsi asal impor yan
(1) Administrator dapat ditetapkan untuk melakukan kegiatan pelayanan kepabeanan mandiri berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. (2) Pengawasan dan pelayanan atas perpindahan barang di dalam KEK dilakukan secara manua
…standar
kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
(5)
Penyedia jasa perencana konstruksi sebagaimana
dimaksud pada ayat (4) harus merencanakan
bangunan gedung dengan acuan standar teknis
www.peraturan.go.id
2020, No.245
bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam
…4) Dalam hal rumah sederhana tidak dapat dibangun dalam bentuk rumah tunggal atau rumah deret, dapat dikonversi dalam bentuk rumah susun umum. (5) Pembangunan rumah umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mempunyai akses menuju pusat pelayanan atau tempat kerja. (6) Pembangunan
…Pergaraman yang tidak sesuai dengan tempat pemasukan, jenis, waktu pemasukan, dan/atau standar mutu wajib yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal dikenai sanksi administratif berupa: a. penghentian sementara kegiatan; b. pembekuan Perizinan Berusa
…gedung yang ditetapkan sesuai dengan fungsinya; b. memiliki Persetujuan Bangunan Gedung; c. melaksanakan pembangunan bangunan gedung sesuai dengan rencana teknis; d. mendapat pengesahan dari Pemerintah Pusat atas perubahan rencana teknis bangunan gedung yang terjadi pada tahap pelaksa
