Pencarian
( 1) Berdasarkan hasil sinkronisasi dan harmonisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (2) dan berita acara pembahasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (2), Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Per
**(1) Berdasarkan pagu DAK Fisik dalam Undang-Undang** mengenai APBN dan hasil proses pembahasan alokasi DAK Fisik per jenis/bidang/ subbidang per daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat **(5), ditetapkan alokasi DAK Fisik per** jenis/bidang/ subbidang
**(1) Penyaluran DAK Fisik per Jen1s per bidang** sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) dilaksanakan setelah Kepala KPPN selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa mener::.ma dokumen persyaratan penyaluran, dengan keten tuan sebagai beriku t: -
Batas Maksimal Defisit APBD Tahun Anggaran 2021 masing-masing Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam menetapkan APBD Tahun Anggaran 2021.
**(1) Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD terjadi dalam** hal rencana Defisit APBD le bih besar dari Batas Maksimal Defisit APBD sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 3. **(2) Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD sebagaimana** dimaksud pada ayat ( 1) harus mendapatkan
**(1) Kepala Daerah menyampaikan surat permohonan** pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dalam bentuk dokumen elektronik ( softcopy) dan/ a tau dokumen fisik ( hardcopy) kepada Men teri Keuangan c. q. Direktur J ender al Peri
**(1) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan atas nama** Menteri Keuangan memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 7. **(2) Persetujuan atau penolakan sebagaimana dimaksud*
Persetujuan atau penolakan atas pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 menjadi pertimbangan dalam proses evaluasi rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD. www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- Page 9 --- - 9 -
Ketentuan mengenai: - format surat permohonan pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat **(1) dan Pasal 11 ayat (3);** - ringkasan rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD Tahun Anggaran 2021 sebagaimana dimaksud dalam Pas
Besarnya penghasilan tidak kena pajak disesuaikan menjadi sebagai berikut: - Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi; - Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin; - Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) tamb
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyesuaian besarnya penghasilan tidak kena pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 mulai berlaku pada Tahun Pajak 2015.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 2, Sekretariat menyelenggarakan fungsi: - penyiapan program kerja dan pelaporan serta pelaksanaan administrasi di bidang tata usana, kepegawaian, keuangan dan rumah tangga; - pelayanan administrasi
**(1) Selain mempunyai tugas untuk memimpin Sekretaria:t** sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pas al 2 dan Pas al 3, Sekretaris sebagain:ana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) juga merangkap tugas kepaniteraan sebagai Panitera. www.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana climaksucl clalam ### Pasal 6, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi: - pelaksanaan urusan sumber daya manusia; www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- Page 5 --- - 5 - - pelaksanaan koordinasi penataan organisasi dan tata laksana; -
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 10, Bagian Administrasi Sengketa Pajak menyelenggarakan fungsi: - pelaksanaan urusan tata usaha surat dan berkas yang terkait dengan sengketa pajak; - pelaksanaan urusan tata usaha berkas banding d
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 14, Bagian Administrasi Putusan, Persidangan, dan Kepatuhan Internal menyelenggarakan fungsi: - pelaksanaan tata usaha Putusan Pengadilan Pajak; - pelaksanaan monitoring penanganan/penyelesaian banding da
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana climaksud dalam ### Pasal 18, Bagian Aclministrasi Peninjauan Kembali dan Dokumentasi menyelenggarakan fungsi: - pelaksanaan pelayanan aclministrasi peninjauan kembali; - pelaksanaari administrasi yurispruclensi dan/ atau pengelo
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 22, Bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi menyelenggarakan fungsi: - perencanaan dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi; - pengelolaan layanan operasional, sistem informasi, infrastruktur
Pembantu Sekretaris Pengganti sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 26 ayat (3) mempunyai tugas membantu Sekretaris Pengganti dalam melaksanakan telaahan, koordinasi, dan pelaporan tugas-tugas administrasi persidangan, pelaksanaan persidangan, administrasi penyelesaian Putusan P
Susunan orgamsas1 Sekretariat Pengadilan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sesuai dengan bagan tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. TATA KERJA
