Langsung ke konten

Pencarian

PMK 44/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPN adalah Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kal

PMK 50/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pene

PMK 51/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan --- --- Page 3 --- - 3 - Undang-Un

PMK 54/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pen

PMK 60/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPN adalah Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kal

PMK 61/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPN adalah Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kal

PMK 71/2025 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPN adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah bebera

PMK 81/2024 Pasal 1

…sebagaimana telah beberapa kali diubah jdih.kemenkeu.go.id --- terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 1. Undang-Undan

PP 24/2021 Pasal 19

… - kewajiban untuk mengajukan permohonan penyelesaian persyaratan Perizinan di bidang kehutanan; - perintah untuk melaksanakan kewajiban pelunasan PSDH dan DR; - batas waktu pengajuan permohonan Perizinan di bidang kehutanan paling iama 3 (tiga) tahun sejak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 202O

PP 24/2021 Pasal 25

…dapat diangsur. (3) Pelunasan tagihan PSDH dan DR sebagaimana dimaksud pada ayar (1), disetorkan ke kas negara. (41 Setiap Orang melaporkan pelunasan tagihan PSDH dan DR kepada Menteri disertai bukti pelunasan pembayaran. (5) Dalam hal Setiap Orang telah melakukan pembayaran dan pelunasan PSDH

PP 44/2021 Pasal 25

…54 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Perundang-undangan dan trasi Hukum, vanna Djaman SK No 086510 A --- PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA PENJELASAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 202I TENTANG PELAKSANAAN

PP 45/2021 Pasal 129

Setiap Orang yang melanggar ketentuan Pasal 20, Pasal 36, ### Pasal 46, Pasal 49 ayat (2), Pasal 50, atau Pasal 55 Undang- Undarrg Nomor 4 Tahun 2oll tentang Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 202O tentang Cipta Kerja dikenai

PP 45/2021 Pasal 131

Sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 diberikan oleh: kewenangannya untuk a. Kepala Badan sesuai dengan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 20, Pasal 36, ### Pasal 46, Pasal 49 ayat (2), Pasal 50, atau Pasal 55 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 20Il tentang Inform

PP 45/2021 Pasal 132

**(1) Sanksi administratif berupa peringatan tertulis** sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 huruf a dikenakan kepada Setiap Orang yang melanggar ketentuan Pasal 20, Pasal 36, Pasal 46, Pasal 49 ayat **(2), Pasal 50, atau Pasal 55 Undang-Undang Nomor 4** Geospasial Tahun 20ll tent

PP / Pasal 129

Setiap Orang yang melanggar ketentuan Pasal 20, Pasal 36, Pasal 46, Pasal 49 ayat (2), Pasal 50, atau Pasal 55 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diken

PP / Pasal 131

Sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 130 diberikan oleh: - Kepala Badan sesuai dengan kewenangannya untuk pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 20, ### Pasal 36, Pasal 46, Pasal 49 ayat (2), Pasal 50, atau Pasal 55 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang In

PP / Pasal 132

**(1) Sanksi administratif berupa peringatan tertulis** sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 huruf a dikenakan kepada Setiap Orang yang melanggar ketentuan Pasal 20, Pasal 36, Pasal 46, Pasal 49 ayat (2), Pasal 50, atau Pasal 55 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasia

UU 14/2025 Pasal 130

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 75, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia N

UU 18/2025 Pasal 69

…Undang-Undang ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mempakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966) sebagaimana

UU 4/2023 Pasal 187

…sistem jaminan sosial nasional, Undang-Undang ini mengubah, menghapus, dan/atau menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan l"embaran Negar